
DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali tak lagi menyandang status sebagai daerah bebas Lumpy Skin Disease (LSD) setelah kasus terkonfirmasinya puluhan ternak di Kabupaten Jembrana.
Penyakit menular yang menyerang sapi dan kerbau ini kini tercatat telah menyebar di enam desa pada dua kecamatan di Jembrana, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan membatasi lalu lintas ternak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali, Nurul Hadiristiyantri, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates memastikan Bali positif tertular LSD per 27 Desember 2025.
“Dulu Bali itu bebas LSD. Per 27 Desember (Tahun 2025,red), hasil uji laboratorium dari BBVet Wates menyatakan Bali sudah tertular, dan pertama kali ditemukan di Kabupaten Jembrana,” ujar Nurul saat ditemui di Kantor Distan Pangan Bali, Senin (19/1).
Berdasarkan pendataan terakhir, diungkapkan kasus LSD telah ditemukan di 6 desa, yakni lima desa di Kecamatan Negara dan satu desa di Kecamatan Melaya. Dari hasil penelusuran lapangan, sebanyak 28 ekor sapi dinyatakan terinfeksi, dengan 3 ekor diantaranya mati.
Sementara sapi yang tersisa akan menjalani pemotongan bersyarat untuk memutus mata rantai penularan. Nurul menjelaskan, LSD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus jenis Poxvirus dan hanya menyerang sapi serta kerbau.
“LSD itu berupa benjolan di kulit. Di Jawa sering disebut penyakit ‘lato-lato’. Virusnya mirip cacar pada manusia, tapi ini khusus menyerang sapi,” terangnya.
Penularan penyakit ini umumnya terjadi melalui vektor serangga pengisap darah seperti lalat. Serangga yang telah membawa virus dapat menularkannya ke ternak lain melalui gigitan, sehingga penyebaran bisa berlangsung cepat jika tidak segera dikendalikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali langsung mengeluarkan kebijakan pembatasan lalu lintas ternak di Kabupaten Jembrana. “Kami membatasi pergerakan sapi dan kerbau keluar-masuk Jembrana. Tujuannya agar kasus ini cukup dituntaskan di wilayah tersebut dan tidak menyebar ke kabupaten lain,” tegas Nurul.
Untuk sementara, pemasukan ternak dari luar Bali juga dihentikan. Sementara pengeluaran ternak dari kabupaten lain di Bali selain Jembrana masih diperbolehkan, namun wajib disertai hasil uji LSD dengan hasil negatif.
“Di luar Jembrana masih boleh mengeluarkan ternak, tapi harus melalui uji LSD terlebih dahulu,” jelasnya.
Terkait ketersediaan ternak, Nurul memastikan kasus ini tidak berdampak signifikan terhadap stok sapi Bali. Untuk tahun 2026, Bali telah menetapkan kuota pengeluaran sapi sebanyak 50 ribu ekor.
“Kasus yang terjadi hanya 28 ekor, jadi tidak berpengaruh pada populasi maupun kuota pengeluaran sapi Bali,” ujarnya.
Pembatasan lalu lintas ternak di Jembrana direncanakan berlangsung hingga 6 bulan dengan evaluasi berkala. Jika penularan dapat dikendalikan lebih cepat, kebijakan tersebut dapat dicabut lebih awal.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Pemprov Bali memastikan distribusi daging sapi tetap aman karena pasokan dari kabupaten lain masih bisa berjalan dengan pengawasan ketat.
Dari sisi kesehatan masyarakat, Nurul menegaskan bahwa LSD tidak berbahaya bagi manusia. Daging sapi yang terinfeksi tetap aman dikonsumsi setelah melalui proses pemotongan, sementara bagian kulit harus dimusnahkan. “Dagingnya aman untuk dikonsumsi. Yang tidak boleh itu kulitnya,” katanya.
Meski dampak ekonomi dinilai tidak besar, pemerintah memahami beban psikologis peternak. Di Bali, sapi sering dianggap sebagai tabungan keluarga. “Peternak pasti sedih. Tapi karena terkena LSD, mau tidak mau ternak harus dipotong untuk mencegah penularan,” ucapnya.
Sebagai langkah pengendalian, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, disinfektan, serta 400 dosis vaksin LSD. Vaksin tersebut diprioritaskan sebagai vaksinasi penyangga di sekitar wilayah tertular di Jembrana. “Vaksin dipakai sebagai buffer agar penularan tidak meluas,” tambah Nurul.
Pemprov Bali pun mengimbau seluruh peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan kandang, dan segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan pada ternak. “Langkah cepat dan disiplin bersama sangat penting agar LSD bisa segera dikendalikan dan tidak menyebar ke seluruh Bali,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










