
SINGARAJA, BALIPOST.com – Jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan masih jauh dari cukup. Dari 133 desa yang ada, idealnya dibutuhkan 189 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Namun karena keterbatasan tenaga, saat ini satu penyuluh harus mendampingi hingga empat sampai lima desa.
Terkait kekurangan tenaga penyuluh, Pemkab Tabanan melalui dinas terkait telah mengajukan kebutuhan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu pembukaan rekrutmen ASN. “Sekarang satu penyuluh menangani empat sampai lima desa. Idealnya satu desa satu penyuluh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, Senin (12/1).
Kondisi minimnya penyuluh ini juga terjadi di tengah pengalihan status 39 PPL dari ASN daerah menjadi ASN Kementerian Pertanian yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Dimana, jumlah PPL yang dialihkan sebanyak 40 orang. Namun satu penyuluh tidak bisa ikut dialihkan karena mengalami stroke dan tidak memungkinkan bertugas di lapangan.
Subagia mengatakan, meskipun kini berstatus ASN pusat, para penyuluh tetap bekerja di wilayah Kabupaten Tabanan. Secara administratif, pengalihan status tersebut efektif sejak 2 Januari 2025. “Statusnya memang ASN pusat, tetapi penugasan penyuluh di daerah masih menjadi kewenangan Bupati,” ujarnya.
Subagia menjelaskan, tidak ada perubahan berarti dalam pola kerja penyuluh. Mereka tetap mendampingi petani, mengawal penyaluran bantuan pemerintah pusat, serta mendukung program swasembada pangan di wilayah binaan masing-masing. Laporan kegiatan juga masih disampaikan ke Dinas Pertanian Tabanan.
“Yang berbeda hanya mekanisme penugasannya. Penyuluh tidak bisa pindah antar kabupaten, tetapi masih bisa dilakukan penyesuaian wilayah binaan dalam satu kabupaten sesuai SK Bupati,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap para penyuluh tetap bekerja optimal untuk mendampingi petani dan mendukung keberhasilan program swasembada pangan di Kabupaten Tabanan.(Puspawati/balipost)










