Suasana sertijab Kajari Klungkung di Kejati Bali, Jumat (9/1).(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, Jumat (9/1) melantik dan memimpin serah terima jabatan Kajari Klungkung, di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejati Bali.

Sertijab yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Bali, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bali beserta pengurus.

Kajari Klungkung diserahterimakan dari I Wayan Suardi, yang mendapat promosi sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi Maluku dengan penggantinya adalah R. Indra Senjaya, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Selatan.
Kajati Chatarina Muliana meminta pada Kajari Klungkung untuk segera beradaptasi dengan kearifan lokal masyarakat Klungkung dan memetakan potensi permasalahan hukum di wilayah tersebut.

Baca juga:  Rancangan Anggaran Pariwisata Badung, Porsi Monev Tak Realistis Disoroti

“Klungkung memiliki dinamika unik, terutama dengan adanya kawasan kepulauan Nusa Penida yang pesat pariwisatanya. Saya minta kajari baru ini segera tancap gas, cermati potensi kerawanan hukum di sektor pertanahan dan pariwisata, serta pastikan penegakan hukum berjalan tajam namun tetap humanis,” tegas Dr. Chatarina.

Kajati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wayan Suardi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejari Klungkung, serta mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Dermaga Eks Pelabuhan Buleleng Ditata untuk Sandar Kapal Yacht
BAGIKAN