Pelantikan dan puluhan pejabat di Pemkab Jembrana, di awal tahun 2026, Jumat (2/1). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Mengawali tahun 2026, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna melantik dan mengambil sumpah 94 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, hingga jabatan pengawas.

Prosesi pelantikan berlangsung tidak biasa. Kegiatan digelar di Kebun Cokelat milik warga bernama Sudomo, yang berlokasi di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jumat (2/1).

Pemilihan lokasi di tengah kebun cokelat ini disebut sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong sektor pertanian serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Dari total pejabat yang dilantik, turut dilakukan rotasi jabatan, termasuk di lingkungan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Direktur RSU Negara sebelumnya, Ni Putu Eka Indrawati, kini menempati posisi sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, jabatan Direktur RSU Negara dipercayakan kepada dr. I Gusti Agung Putu Arisanta, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSU Negara dan dikenal sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Jembrana.

Baca juga:  Jaga Tren Positif Kunjungan Wisatawan, Puluhan Kegiatan MICE akan Digelar di Nusa Dua

Bupati Kembang Hartawan menegaskan, seluruh proses pengukuhan, rotasi, hingga promosi jabatan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme seleksi tanpa intervensi.

Ia menyebutkan, sejumlah posisi strategis yang sebelumnya cukup lama kosong kini terisi melalui lelang jabatan yang diminati banyak peserta.

“Tahun ini animo seleksi cukup tinggi. Saya bersama Wakil Bupati berkomitmen penuh agar proses lelang terbuka berjalan murni. Yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan dan rekam jejak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi, kepala daerah memiliki kewenangan memilih satu dari tiga kandidat terbaik untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD), dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kinerja dan track record masing-masing peserta.

Terkait pelaksanaan pelantikan di kebun cokelat, Kembang menilai lokasi tersebut memiliki pesan simbolis. Menurutnya, ke depan pola kerja pemerintah tidak boleh semata administratif, tetapi harus mampu menghadirkan program yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Hanya 1 Wilayah Laporkan Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh

“Yang menjadi fokus ke depan adalah bagaimana program OPD memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Tidak hanya pendidikan, kesehatan, dan administrasi, tetapi juga bagaimana kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Sektor pertanian, termasuk cokelat, memiliki potensi besar di Jembrana,” tegasnya.

Menanggapi isu adanya upaya peserta seleksi yang mencoba meloloskan diri melalui jalur tidak resmi, Kembang mengakui adanya pendekatan dari segelintir pihak. Namun, sejak awal ia menegaskan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Ada yang mencoba lewat relawan, partai, atau orang dekat. Dari awal saya sampaikan itu tidak boleh. Bahkan saya beri catatan khusus, nilainya langsung saya kurangi,” katanya.

Ia menegaskan, peserta yang terbukti melakukan pendekatan semacam itu dipastikan tidak akan dilantik. Menurutnya, meskipun peserta berada di peringkat atas, kepala daerah tetap memiliki hak memilih satu dari tiga kandidat terbaik sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Awal Tahun 2018, SMAN 2 Semarapura Sabet Ratusan Juara

“Tidak boleh ada anggapan nilai bisa diatur atau tes bisa diubah. Kepercayaan antara pimpinan dan bawahan harus dijaga. Yang paling penting tidak ada praktik uang,” tandasnya.

Terkait rotasi jabatan, Kembang menyebutkan tidak ada pejabat yang mengalami demosi pada pelantikan kali ini. Namun demikian, ia menegaskan tidak segan melakukan demosi hingga pemberhentian apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran berat, termasuk kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Syukurnya hari ini tidak ada demosi. Tetapi jika suatu saat ada pelanggaran yang terbukti secara hukum, saya akan bertindak tegas,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kembang mengingatkan jajaran OPD agar lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi publik. Menurutnya, publikasi kegiatan pemerintah merupakan bentuk transparansi, bukan sekadar pencitraan.

“Setiap kegiatan silakan diunggah agar masyarakat tahu apa yang kita kerjakan. Ini bukan pencitraan, melainkan kewajiban menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN