
GIANYAR, BALIPOST.com – Menutup kalender kerja tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar secara resmi merilis capaian kinerja tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Di bawah nakhoda Ketua PN Gianyar, Putu Endru Sonata, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Made Adicandra Purnawan, S.H., lembaga ini berhasil mencatatkan rapor hijau, baik dari sisi yudisial maupun manajemen organisasi.
Putu Endru Sonata, Kamis (1/1) mengatakan, PN Gianyar berkomitmen dalam penegakan hukum di mana PN Gianyar mampu melaksanakan eksekusi perkara terbanyak di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
“Prestasi ini mencerminkan bahwa putusan pengadilan di PN Gianyar tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi benar-benar dieksekusi demi memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Putu Endru Sonata memaparkan, secara statistik, PN Gianyar menunjukkan produktivitas yang tinggi dalam memutus perkara. Sepanjang tahun 2025, pengadilan ini berhasil memutus 267 perkara permohonan. Untuk perkara perdata gugatan, tercatat 413 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 97,44 persen.
Sementara itu, pada perkara pidana, dari total perkara yang ditangani, 192 perkara berhasil diputus dengan rasio penyelesaian sebesar 81,35 persen.
Tidak hanya sekadar memutus, PN Gianyar juga mengedepankan sisi humanis. Tercatat 10 perkara perdata berhasil menempuh jalur damai melalui mediasi, dan 14 perkara pidana diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice). Selain itu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah melayani 162 pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum gratis.
Kepuasan masyarakat tercermin dari rating 4,7/5 di Google Review. Meski mendapat apresiasi tinggi atas profesionalisme aparatur dan kenyamanan fasilitas, pihak PN Gianyar tetap mencatat masukan publik terkait pengembangan sarana pendukung seperti area parkir.
Menyongsong tahun 2026, Ketua PN Gianyar menegaskan tidak ingin para jajaran berpuas diri. Fokus utama di tahun baru adalah memperkuat layanan yang lebih transparan dan inklusif. “Tahun 2026 kami harus bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, layanan prima dan layanan inklusif yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Wirnaya/balipost)










