Banjir rob merusak padi milik petani di Klungkung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum air laut di sejumlah wilayah pesisir Bali yang diperkirakan berlangsung pada 1 hingga 6 Januari 2026. Peringatan ini disampaikan oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, Rabu (31/12).

Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menjelaskan, potensi pasang maksimum tersebut dipicu oleh fenomena astronomi berupa fase Perigee, yakni posisi jarak terdekat bulan dengan bumi yang terjadi pada 2 Januari 2026, serta Bulan Purnama pada 3 Januari 2026. Kombinasi kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut di beberapa wilayah pesisir Bali.

Baca juga:  Gempa di Selatan Bali, Ini Pemicunya

Wilayah yang berpotensi terdampak pasang maksimum meliputi pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, pesisir selatan Kabupaten Klungkung, pesisir selatan Kabupaten Karangasem, serta pesisir selatan Kabupaten Jembrana.

BMKG menyebutkan, potensi banjir pesisir (rob) di masing-masing wilayah dapat terjadi pada waktu yang berbeda, baik hari maupun jam kejadiannya. Dampak pasang maksimum ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.

Baca juga:  Potensi Curah Hujan Tinggi, BMKG Bahas Mitigasi dengan Gubernur Koster

Sehubungan dengan hal tersebut, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.

BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan maritim terkini melalui kanal resmi BMKG, baik melalui layanan informasi Balai Besar MKG Wilayah III, laman resmi BMKG, media sosial, maupun aplikasi mobile Info BMKG.

Baca juga:  Tiga Wilayah Dominasi Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali

Peringatan dini ini dikeluarkan sebagai upaya mitigasi guna meminimalkan risiko kerugian dan dampak yang ditimbulkan akibat pasang maksimum air laut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN