Bupati Gianyar, I Made Mahayastra (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, di sela-sela mengikuti diskusi akhir tahun 2025 di Kantor BKS LPD Kabupaten Gianyar, Senin (29/12), menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar ekonomi adat di Kabupaten Gianyar.

Mahayastra mengungkapkan, rencana pemberian dana hibah yang cukup besar untuk mendukung profesionalisme dan keberlanjutan lembaga keuangan adat tersebut.

Mahayastra menyatakan, telah merancang alokasi anggaran hibah yang akan dikucurkan pada tahun 2027 mendatang. Nilai hibah yang disiapkan tidak main-main, yakni mencapai Rp 2 miliar hingga Rp3 miliar. Dana ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi LPD untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat desa adat.

Baca juga:  WP Petani Keluhkan NJOP di Buleleng Naik 400 hingga 1000 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap usulan agar LPD dengan aset besar (di atas Rp 2 triliun) berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya kurang setuju LPD masuk ke OJK. Ini adalah kebanggaan kita, akses keuangan rakyat yang paling dekat dan terpercaya. Kita harus mempertahankan jati diri LPD sebagai milik desa adat,” tegas Mahayastra.

Sebagai solusi atas melimpahnya likuiditas di beberapa LPD besar yang sulit menyalurkan kredit, Mahayastra menawarkan konsep sinergi dengan Bank Daerah Gianyar maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Ia mengusulkan adanya kuota khusus bagi LPD untuk menempatkan dana atau bahkan berbagi saham di bank daerah. “Likuiditas LPD kita cukup tinggi dan kadang sulit menyalurkan ke sektor produktif. Sementara itu, BPD atau Bank Daerah masih membutuhkan suntikan modal. Kita bisa buatkan kuota khusus untuk desa adat melalui LPD yang memiliki kemampuan,” jelasnya.

Baca juga:  Sosialisasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Ini Sejumlah Program Strategis Bagi Desa Adat

Bupati juga mengingatkan para pengelola LPD untuk bekerja secara profesional dan transparan agar kasus hukum yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali. Ia secara spesifik menyebutkan kasus LPD Bedulu yang mencatatkan kerugian hingga Rp415 miliar sebagai pelajaran pahit bagi seluruh pengelola LPD di Bali.

Untuk mencegah hal tersebut, Mahayastra menekankan pentingnya digitalisasi dan IT, LPD wajib melek teknologi dan menyediakan layanan seperti e-banking untuk menarik minat generasi muda. Setiap program LPD, termasuk pembiayaan upacara adat (seperti Ngaben), harus melalui kajian dan verifikasi yang ketat agar tidak merugikan likuiditas lembaga.

Baca juga:  Capai Kemerdekaan Finansial, Layanan Advisory Penting dalam Pengeloaan Aset dan Kekayaan

Bupati mendorong adanya aturan yang jelas mengenai masa pensiun dan jaminan hari tua bagi pegawai LPD. “LPD yang berhasil tidak hanya lahir dari desa yang besar, tapi dari inovasi, penggunaan IT, dan program yang terukur. Mari kita jaga LPD kita, kita lindungi pegawainya, dan kita buat aturan yang jelas,” tutup Mahayastra. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN