Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar bangunan suci milik warga di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (28/12). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Insiden kebakaran melanda bangunan suci milik warga di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (28/12).

Dua buah palinggih (kemulan) milik Pande Made Mardana hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

​Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WITA. Saksi mata, Ni Made Sulastini (33), mendapatkan laporan dari warga yang melintas bahwa terlihat kobaran api di bagian atap palinggih. Mengingat atap palinggih terbuat dari bahan ijuk (duk), api dengan sangat cepat merambat dan membesar.

Baca juga:  Hutan Dekat Pura Pasar Agung Terbakar

​Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga kemudian segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar Pos Ubud serta Polsek Ubud.

Kompol I Wayan Putra Antara memaparkan, berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan saksi, api diduga kuat berasal dari percikan kembang api yang jatuh ke atap palinggih. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sisa-sisa selongsong kembang api di sekitar lokasi serta adanya suara ledakan kembang api yang didengar warga sesaat sebelum api muncul.

Baca juga:  Praktik "Balian" Diatur di Ranperda Ini

​Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut secara hukum.

​Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Ubud menekankan Polsek Ubud mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ini diantaranya mengedukasi masyarakat dan menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasi bahaya penggunaan kembang api di area permukiman padat.

Kabid Damkar Putu Pradana, seizin ​Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara mengatakan untuk memadamkan api Unit Damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 14.25 WITA. Sekitar Pukul 15.00 WITA, petugas Damkar berhasil memadamkan api sepenuhnya.

Baca juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Pick Up Terparkir di Pejarakan

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke bangunan rumah lainnya,” tegasnya.(Wirnaya/balipost)

BAGIKAN