Kegiatan donor darah di wilayah Kabupaten Tabanan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kegiatan donor darah sudah sering kita dengar. Bahkan, tidak sedikit yang sudah pernah melakukannya. Donor darah atau proses dimana kita menyumbangkan darah yang kita miliki untuk menyelamatkan nyawa orang lain.

Bahkan, dalam satu donasi darah yang kita lakukan, dapat menyelamatkan hingga 3 nyawa. Kegiatan donor darah sendiri juga merupakan salah satu cara kita untuk bisa memberikan harapan hidup kepada orang lain, sehingga dapat meningkatkan rasa kebersamaan.

Berikut ini merupakan jadwal donor darah minggu ini yang digelar PMI Bali di sejumlah tempat. Bila Anda ingin melakukan donor darah, bisa mendatangi tempat-tempat berikut sesuai dengan hari dan waktu yang telah ditentukan selama sepekan ini, dikutip dari laman PMI Bali:

Baca juga:  PKB Selalu Dinanti, Wajib Lakukan 5 Aktivitas Ini

Minggu (28/12)

Pukul 07:00 WITA: Bus Donor Renon Pagi Bajrasandhi Renon
Pukul 08:00 WITA: Musholla Al Ikhlas Pesanggaran Jl. Diponegoro Gg Va No 1 Pedungan
Pukul 08:00 WITA: Br.Bet Ngandang Sanur Jl.By-pass Ngurah Rai
Pukul 09:00 WITA: Kesatria Keris Bali datang ke UDD
Pukul 15:00 WITA: Bus Donor Renon Sore Bajrasandi Renon

Senin (29/12)

Pukul 07:00 WITA: Bus Donor Renon Pagi Bajrasandhi Renon
Pukul 09:30 WITA: Hotel Kumala Pantai Legian Jl Werkudara Legian
Pukul 15:00 WITA: Bus Donor Renon Sore Bajrasandi Renon

Baca juga:  Harga Telur Naik, Peternak Tetap Rugi

Selasa (30/12)

Pukul 09:00 WITA: Prama Sanur Beach Bali Jl Cemara Sanur
Pukul 13:00 WITA: Matahari Discovery Mall Kuta Jl Kartika Plaza Kuta
Pukul 15:00 WITA: Bus Donor Renon Sore Bajrasandi Renon

Rabu (31/12)

Pukul 07:00 WITA: Bus Donor Renon Pagi Bajrasandhi Renon

Sabtu (3/1/2026)

Pukul 07:00 WITA: Bus Donor Renon Pagi Bajrasandhi Renon
Pukul 08:00 WITA: PT Enseval Jl Raya Lukluk No. 115

Baca juga:  Libur Akhir Tahun Dipangkas, Pelaku Pariwisata Ungkapkan Kekecewaan

Bila ingin melakukan donor darah pada minggu ini, kalian bisa mendatangi sejumlah tempat yang menyelenggarakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pada 28 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN