Pengawasan terhadap bus Antar Kota Antar Kabupaten (AKAP) yang melayani penumpang serangkaian libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperketat.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan terhadap bus Antar Kota Antar Kabupaten (AKAP) yang melayani penumpang serangkaian libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diperketat. Pengecekan dilakukan di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung ini demi menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang.

Seluruh bus AKAP yang beroperasi dan masuk ke terminal ini wajib menjalani pengecekan kelayakan atau ramp check. Bahkan, sejak Januari hingga akhir Desember 2025, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13.648 bus yang masuk Terminal Tipe A Mengwi. Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan pada momen tertentu, tetapi hampir setiap hari.

Pemeriksaan dilakukan secara rutin oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama petugas Terminal Tipe A Mengwi. Setiap bus yang masuk terminal dicek secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak digunakan, baik untuk perjalanan di dalam maupun ke luar Pulau Bali.

Baca juga:  TNI - Polri di Gianyar Gelar Patroli Skala Besar Amankan Natal dan Tahun Baru

Dari hasil ramp check yang telah dilaksanakan, petugas menemukan puluhan bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung memberhentikan bus dan meminta Perusahaan Otobus (PO) terkait untuk segera melengkapi dan memperbaiki kekurangan sebelum kembali diizinkan beroperasi.

Kepala Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, pada Jumat (26/12) menegaskan bahwa ramp check merupakan agenda rutin yang terus diperketat, khususnya pada masa peningkatan mobilitas masyarakat seperti akhir tahun. “Setiap bus masuk kita lakukan Ramcheck. Semua ini untuk memastikan kondisi fisik bus memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:  Ombak Cukup Tinggi, Pengunjung Waterblow Dibatasi

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi satu per satu bus AKAP yang tiba di Terminal Mengwi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi.

“Pengecekan dilihat dari pengereman, kondisi roda, kemudi, rem, hingga lampu-lampu juga diperiksa secara teliti. Jika ditemukan bus yang tidak layak keberangkatan bus dipastikan akan dibatalkan,” tegasnya.

Selain aspek teknis, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi sesuai ketentuan keselamatan lalu lintas angkutan jalan, seperti SIM pengemudi, STNK, pajak kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca juga:  Antisipasi Keramaian Saat Nataru, Polisi Siapkan Patroli Skala Besar

“Sebenarnya proses ramcheck sudah kita lalukan rutin dari bulan Januari 2025 lalu. Kita pastikan setiap bus yang masuk terminal yang akan berangkat ke luar Pulau layak. Sehingga kita memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Kita tidak memeriksa bus pada momen-momen tertentu. Saat ini hampir setiap hari kita periksa untuk memastikan keselamatan penumpang,” jelasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN