
TABANAN, BALIPOST.com – Polres Tabanan menyiapkan pengamanan intensif perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan mengerahkan ratusan personel melalui Operasi Lilin Agung 2025. Sedikitnya 115 personel diterjunkan dan disebar pada tiga pos strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus aktivitas masyarakat selama momentum Nataru.
Pengamanan dilaksanakan selama 14 hari dengan fokus utama pada tempat ibadah, jalur wisata, pusat keramaian, serta antisipasi kemacetan dan potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem.
Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Subadi menjelaskan, tiga pos strategis yang disiapkan terdiri atas dua pos pelayanan dan satu pos terpadu. Dua pos pelayanan masing-masing ditempatkan di Gereja Immaculata Tabanan dan kawasan objek wisata Ulun Danu Beratan. Sementara satu pos terpadu berada di kawasan Patung Adipura, pusat Kota Tabanan.
“Untuk kawasan Tanah Lot tidak didirikan pos khusus, namun dilakukan penebalan pasukan jika terjadi peningkatan keramaian,” ujar Kompol Subadi, Minggu (21/12).
Menurutnya, pos di kawasan Ulun Danu Beratan menjadi perhatian khusus karena berada di jalur provinsi penghubung Tabanan Buleleng yang rawan kepadatan lalu lintas saat libur panjang. Pendirian pos di lokasi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi kemacetan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.
“Ini langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelasnya.
Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Tathya Dharaka Polres Tabanan, Jumat (19/12). Apel dipimpin Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra.
Apel gelar pasukan dihadiri unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta pejabat Operasi Lilin Agung 2025 dan Kapolsek jajaran. Susunan pasukan mencerminkan sinergi lintas sektor dalam pengamanan Nataru.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Wakapolres Tabanan, ditekankan bahwa apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana guna menjamin perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Puspawati/balipost)










