Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2025 di parkir timur GOR Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2025 di parkir timur GOR Mengwi, Jumat (19/12). Saat memimpin apel, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara menyampaikan informasi BMKG menunjukkan adanya beberapa angin siklon di sekitar wilayah Indonesia yang berpotensi menimbulkan hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Kondisi tersebut beriringan dengan prediksi puncak musim hujan yang berlangsung pada periode November 2025 hingga Februari 2026, sehingga meningkatkan potensi terjadinya bencana alam.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (20/12) mengatakan Kapolres Arif saat membacakan amanat Kapolri mengungkapkan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Momentum ini dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah, berkumpul, serta berlibur bersama keluarga, sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.

Baca juga:  Polresta Denpasar Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru

“Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada masa Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 7,97 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Situasi tersebut menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pelayanan Nataru tahun ini harus dilaksanakan secara ekstra, baik dari aspek pengamanan, pelayanan kepada masyarakat, maupun kemampuan merespons berbagai permasalahan di lapangan secara cepat dan tepat.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan tersebut, Polri dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan melaksanakan Operasi Lilin berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Dalam pelaksanaan pelayanan Nataru, Polri bersama instansi terkait telah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi permasalahan, baik di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Pada aspek lalu lintas, Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan operasional angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta pengendalian arus penyeberangan. Ketentuan tersebut agar dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten di lapangan.

Baca juga:  Polsek Dentim "Mapping" Pengamanan Natal

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata juga perlu dioptimalkan, dengan memperhatikan ketersediaan lahan parkir, pengaturan jalur kendaraan, serta penataan pedagang demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Sedangkan pada aspek kamtibmas, untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan khidmat, setiap lokasi ibadah harus disterilisasi dan dilakukan pengamanan secara maksimal dengan melibatkan unsur terkait serta organisasi kemasyarakatan sebagai wujud toleransi antarumat beragama.

“Ancaman terorisme juga perlu menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kedepankan deteksi dini dan langkah pencegahan, serta lakukan pengamanan ketat pada pusat keramaian dan tempat ibadah,” kata AKBP Arif.

Baca juga:  Diskominfo Badung Raih Anugerah Keterbukaan Publik 2023

Terkait kejahatan konvensional, Polri akan  melakukan patroli rutin pada jam dan lokasi rawan dengan melibatkan pengamanan swakarsa. Selain itu, fasilitasi penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian dalam waktu lama.

Dalam menghadapi potensi bencana alam, siapkan tim tanggap bencana beserta sarana dan prasarana pendukung. Melakukan antisipasi terhadap potensi banjir dan longsor, khususnya pada jalur utama dan jalur alternatif, serta siagakan posko terpadu yang dilengkapi perlengkapan SAR.

Optimalisasi layanan darurat kepolisian 110 harus terus dilakukan sebagai sarana utama penerimaan laporan dan permintaan bantuan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Seluruh pelaksanaan tugas di lapangan harus didukung dengan strategi komunikasi publik yang efektif, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait layanan kepolisian, pesan kamtibmas, kebijakan lalu lintas, serta informasi cuaca. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN