
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (20/12) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari 13 akomodasi pariwisata Jatiluwih dipastikan melanggar hingga upacara Bumi Sudha digelar di 3 pura.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. 13 Akomodasi Pariwisata Jatiluwih Dipastikan Melanggar
Denpasar (Bali Post) –
Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil seluruh pengelola akomodasi pariwisata di Jatiluwih, Tabanan yang ditemukan melanggar pada saat sidak Tim Pansus TRAP pada 2 Desember 2025 lalu.
Ketiga belas pemilik usaha tersebut dipanggil untuk dilakukan pendalaman dan penyamaan persepsi berkenaan dengan kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12).
2. Walhi Tolak Andal RKL-RPL Beach Club di Berawa
Denpasar (Bali Post) –
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Bali yang diwakili oleh Made Krisna “Bokis” Dinata S.Pd, M.Pd., secara resmi menyampaikan penolakan terhadap Dokumen Andal dan RKL–RPL rencana pengembangan restoran dan fasilitas penunjang Finns Beach Club oleh PT Pantai Semara Nusantara yang berlokasi di kawasan pesisir Pantai Berawa, Kabupaten Badung.
Penolakan ini disampaikan dalam forum pemeriksaan dokumen lingkungan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali yang melibatkan stakeholder dan dinas terkait baik Provinsi dan Kabupaten Badung.
3. Wabup Tabanan Akui Ada Pelanggaran
Tabanan (Bali Post) –
Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Made Dirga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila hadir langsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama 13 pemilik akomodasi pariwisata di Jatiluwih, di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12).
Di hadapan Tim Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Dirga mengakui bahwa akomodasi pariwisata yang dibangun oleh para petani tersebut melanggar ketentuan Kawasan Jatiluwih yang merupakan Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO.
Atas hal tersebut, pihaknya meminta maaf kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali.
4. Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Denpasar, Jadi Pengalaman Baru agar Kenal Suasana Sekolah Anak
Denpasar (Bali Post) –
Pembagian rapor berlangsung di sejumlah sekolah di Kota Denpasar, Jumat (19/12).
Gerakan Ayah mengambil rapor sesuai imbauan Pemerintah Kota Denpasar pun nampak mulai diikuti.
Hari pembagian rapor yang biasanya diramaikan ibu-ibu, saat ini sudah mulai berwarna dengan kehadiran ayah di sekolah.
5. Upacara Bumi Sudha Digelar di Tiga Pura
Amlapura (Bali Post) –
Upacara Bumi Sudha digelar di tiga Pura yakni Pura Pengubengan Besakih, Pura Ulun Danu Batur Bangli dan Pura Watu Klotok Klungkung.
Upacara dilaksanakan berdasarkan petunjuk sastra babad Dewa serta hasil paruman para sulinggih se-Provinsi Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir di upacara Bumi Sudha yang digelar di Pura Watu Klotok. Turut hadir Bupati Klungkung, I Made Satria bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung, Bendesa Adat se-Bali, serta masyarakat setempat. (*)










