Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Kintamani melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir dua baris di sepanjang Jalan Raya Desa Batur, Kamis (11/12). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kintamani melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir dua baris di sepanjang Jalan Raya Desa Batur Kamis (11/12). Sebanyak 10 kendaraan yang kedapatan melanggar langsung ditertibkan petugas dengan cara penggembosan ban untuk memberikan efek jera.

Kanit Lantas Polsek Kintamani, Iptu I Nengah Bagiadnyana menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian memberikan imbauan berulang kali.

“Sebelumnya sudah disampaikan bahwa untuk menghindari kemacetan, jangan ada parkir dobel lagi, baik saat ada upacara maupun kesehariannya. Sudah disarankan jangan parkir dobel, tapi karena ada juga yang membandel maka kami ambil tindakan. Takutnya kalau itu dibiarkan, nanti menular sama kendaraan lain. Sehingga saat ditemukan ada parkir dobel, langsung ditindak,” tegas Iptu Bagiadnyana.

Baca juga:  Parkir Sembarangan, Kendaraan Digembok Polisi

Dia mengatakan bahwa sebelum mengambil tindakan penggembosan ban, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Batur Selatan dan Kelian Pecalang Desa Batur. Bagiadnyana mengatakan upaya penertiban ini telah mendapat dukungan dari aparat desa dan pemuka adat setempat.

Pada kegiatan penertiban yang dilakukan Kamis kemarin, sebanyak 10 unit kendaraan yang melanggar berhasil ditertibkan. “Sebelumnya kami juga pernah melakukan tindakan seperti ini untuk efek jera. Saat Odalan di Tuluk Biyu, kami juga sempat melakukan derek terhadap kendaraan yang melanggar,” tambahnya.

Baca juga:  Diduga Mengeroyok, Sejumlah Warga Abuan Dipolisikan

Bagiadnyana kembali menghimbau agar warga setempat yang memiliki kendaraan menyiapkan tempat parkir di lokasi yang layak, dan mematuhi aturan parkir yang telah disepakati.

“Pada dasarnya parkir satu ruas jalan tidak boleh karena itu menggunakan badan jalan. Tetapi di sini banyak kebijakan dari pak Kapolsek dengan warga, yang penting tidak terjadi kekroditan. Kami harapkan kebijakan itu janganlah dilangkahi dengan hal-hal yang menyebabkan kemacetan,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Derita Sesak Napas, Lansia di Songan Gantung Diri
BAGIKAN