
MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain beroperasi secara ilegal, ulah oknum ojek online (online) makin terang-terangan melanggar aturan. Contohnya, seorang oknum driver ojol yang membonceng dua penumpang WNA yang baru-baru ini viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, polisi mengincar ojol-ojol seperti itu dan akan menindak tegas, khususnya yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuta. “Polsek Kuta secara konsisten melakukan penertiban terhadap ojek online yang beroperasi tidak sesuai aturan. Kami menyadari masih ada pengemudi yang tidak mematuhi ketentuan, termasuk membawa penumpang lebih dari dua orang yang sangat membahayakan keselamatan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputro, Rabu (10/12).
Menurutnya, penertiban di wilayah Kuta tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Pasalnya, Kuta merupakan kawasan wisata sehingga pendekatan yang harus dilakukan lebih menyeluruh, melibatkan seluruh unsur masyarakat dan mendapat dukungan penuh dari para tokoh masyarakat.
Terkait strategi penertiban dilaksanakan Polsek Kuta, yakni menindak tegas dan terukur, dimana razia dan patroli tetap dilaksanakan secara rutin, namun dengan pendekatan humanis agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan dan aktivitas masyarakat.
“Pelibatan seluruh unsur masyarakat. Kami menggandeng pecalang, desa adat, komunitas ojek online, pengelola usaha, hingga relawan keamanan lingkungan. Dengan kekuatan bersama, pengawasan di lapangan menjadi jauh lebih efektif,” tegasnya.
Menurutnya, perlu dukungan penuh tokoh masyarakat, tokoh adat, dan agama baik dalam bentuk maupun sosial. Mereka diharapkan dapat memberikan imbauan kepada warganya agar mematuhi aturan lalu lintas.
Mantan Kapolsek Denpasar Timur ini juga menekankan bahwa pihaknya meminta operator aplikasi ojol untuk memberikan sanksi kepada pengemudi yang berulang kali melanggar. Penertiban tidak hanya dari jalan, tetapi juga dari sistem.
“Dengan dukungan tokoh masyarakat dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, kami optimis penertiban ojek online di Kuta akan lebih efektif serta berkelanjutan. Polsek Kuta tetap berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan,” ucapnya.
Sementara itu, pada Sabtu (6/12) malam, Polsek Kuta menggelar kegiatan operasi ojol di simpang Seminyak Square, Basangkasa. Operasi gabungan ini menyasar penertiban ojol yang tidak menggunakan aplikasi resmi dan pelanggaran atribut operasional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 18 pengemudi yang kedapatan melanggar aturan, termasuk membuka jaket identitas dan beroperasi tanpa prosedur yang benar. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Agus mengimbau seluruh pengemudi ojol maupun pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta memastikan kendaraan dilengkapi dan menggunakan pelat TNKB yang sah. (Kerta Negara/balipost)










