Pelataran Pasar Kumbasari, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascabanjir 10 September lalu, pedagang pelataran di Pasar Kumbasari dipindahkan sementara ke pelataran Pasar Badung. Untuk kembali ke pelataran Pasar Kumbasari, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan mengkaji kembali, terutama terkait keamanan pedagang mengingat banjir bisa saja kembali terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat diwawancarai, Kamis (4/12). Dia mengatakan, pada dasarnya pelataran Pasar Kumbasari ditujukan untuk parkir. Namun banyak pedagang malam yang memanfaatkan lokasi tersebut karena dinilai strategis.

“Untuk di Kumbasari kami akan kaji betul menempatkan pedagang pelataran kembali di sana. Karena kami membangun untuk parkir di sana. Kemudian di sana ada pedagang malam,” ungkap Jaya Negara.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Pawai Parade Nusantara Imlek Diawali Pemukulan Kendang

Jika setelah pengkajian, pedagang diizinkan kembali ke pelataran Pasar Kumbasari, pihaknya akan mengatur jumlah pedagang agar tidak terlalu banyak dengan pertimbangan keselamatan. “Kalau ada pun (pedagang dikembalikan), jumlahnya dibatasi, benar-benar untuk keselamatan,” paparnya.

Idealnya, jumlah pedagang yang sesuai untuk mengisi pelataran tersebut di bawah 100 pedagang. Jumlah itupun di luar kios dan los di lokasi tersebut. Pihaknya juga telah meminta Dirut Perumda Pasar dan kepala pasar untuk tidak mengambil risiko. “Melayani boleh, tapi jangan berlebihan, kan sama dengan tidak memperhatikan keselamatan,” paparnya.

Baca juga:  Badung Rebut Emas Sepak Bola Porprov Bali

Untuk saat ini, pedagang kuliner sudah ada yang berjualan di Pasar Kumbasari. Namun, pedagang yang berjualan hanya terbatas, kurang dari 15 pedagang.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, saat ini lantai satu Pasar Kumbasari masih ditutup untuk pedagang malam. Akan tetapi, ada beberapa pertimbangan yang membuat pedagang kuliner diberikan izin sementara, salah satunya kondisi pelataran Pasar Badung sudah cukup padat. Namun demikian, selain pedagang kuliner tidak diperbolehkan berjualan.

Baca juga:  Pedagang Buah Gilimanuk Resah Penggusuran

“Kios-los itu kan memang tidak bisa dipindah, mereka masih berjualan. Kuliner hanya beberapa di bawah gedung, selain itu dilarang sementara sampai ada instruksi dari pimpinan (Wali Kota Denpasar) nantinya. Kalau ada yang sudah berjualan, nanti kami akan pantau dulu,” katanya.

Kompyang Wiranata mengungkapkan bahwa pedagang pelataran saat ini masih difokuskan di Pasar Badung. Tidak ada lagi pedagang selain kuliner yang boleh berjualan tanpa izin UPTD Pasar Kumbasari maupun perumda pasar. (Widi Astuti/bisnisbali)

 

 

BAGIKAN