
AMLAPURA, BALIPOST.com – Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyatakan, dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 mengenai penghentian sementara pemberian izin toko modern berjejaring di Provinsi Bali.
Namun lebih jauh dari sekadar menyambut baik kebijakan tersebut, Suastika justru mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem agar bergerak cepat menindaklanjutinya di lapangan.
Instruksi yang diterbitkan Gubernur I Wayan Koster pada 2 Desember 2025 itu menghentikan sementara penerbitan PBG dan izin usaha toko modern berjejaring. Bagi Suastika, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sudah sangat mendesak dilakukan untuk melindungi UMKM lokal yang semakin terhimpit oleh ekspansi ritel skala besar.
“Kami sangat mendukung instruksi Gubernur. Ini kebijakan tepat yang sudah lama ditunggu masyarakat kecil. Pertumbuhan toko modern berjejaring sudah memukul pendapatan pasar tradisional dan UMKM kita. Kalau tidak dikendalikan, yang tergerus adalah ekonomi rakyat kecil,” ujar Suastika, Rabu (3/12).
Suastika mengatakan, dukungan DPRD tidak berhenti pada level wacana. Pihaknya meminta Pemkab Karangasem melakukan langkah konkret, mulai dari memperketat pengawasan, mengecek ulang perizinan yang sudah terbit, hingga menutup potensi celah aturan yang bisa dimanfaatkan pemilik modal besar.
“Dalam instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 menyebutkan bahwa pesatnya pertumbuhan toko modern berjejaring mengancam pasar tradisional, UMKM, dan koperasi. Moratorium ini dijadikan pijakan pengendalian sampai Perda pengaturan ritel modern di Bali resmi diterbitkan,” katanya.
Suastika menjelaskan, DPRD Karangasem siap mengawal implementasi kebijakan tersebut, termasuk melakukan evaluasi bersama eksekutif agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi kecil di desa-desa.
“Kami berharap moratorium ini menjadi momentum pembenahan tata kelola ritel di Karangasem, terutama terkait penataan ruang dan distribusi toko modern. Menurutnya, tanpa pengaturan ketat, ritel modern berpotensi terus menumpuk di titik-titik strategis dan mendorong pedagang kecil makin tersingkir,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)










