Petugas memadamkan kebakaran di sebuah rumah berlantai 2 yang berlokasi di Gitgit, Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebakaran meludeskan sebuah rumah dua lantai milik warga di Desa Gitgit, Buleleng, Selasa (2/12) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga Rp500 juta.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Rumah milik Nengah Budiyadnya itu bukan hanya tempat tinggal. Namun, juga digunakan sebagai lokasi penyimpanan cengkih serta perabot rumah tangga.

Baca juga:  Pria Dianiaya, Alami Luka Robek Tergores Pisau

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui tetangga korban, Komang Sumiathi, setelah mendengar teriakan minta tolong. Saat keluar rumah, saksi mendapati kobaran api sudah membesar di lantai dua bangunan.

“Saksi kemudian memanggil anaknya untuk meminta bantuan warga dan menghubungi petugas Damkar Buleleng serta Polsek Sukasada,” jelasnya, Rabu (3/12).

Warga sekitar sempat melakukan upaya pemadaman manual sebelum dua unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WITA.

Baca juga:  Mayat Membusuk di Tebing Karang Boma Pecatu, Ditemukan dengan Kondisi Kepala Putus

Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena kobaran api sudah membesar di bagian atas bangunan, sehingga memerlukan waktu hingga 1 jam 30 menit untuk benar-benar dipadamkan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Buleleng, Gede Arya Suardana, membenarkan bahwa api meludeskan sebagian besar ruangan di lantai dua. Beruntung saat kejadian korban sedang beristirahat di lantai bawah sehingga berhasil selamat.

“Berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik,” jelasnya.

Baca juga:  Diduga Korsleting Listrik, Toko Dupa Ludes Tebakar

Untuk sementara, pihak kepolisian dan Damkar masih melakukan pendataan terkait barang-barang yang hangus terbakar, termasuk stok cengkih yang turut terbakar dalam peristiwa itu. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN