
DENPASAR, BALIPOST.com – Menanggapi rencana penataan pertokoan di Jalan Sulawesi, Denpasar, terutama yang berada di sempadan sungai, para pedagang telah sepakat untuk memundurkan bangunan atau menjauh dari sungai sejauh 3 meter. Meski demikian, pedagang tetap berharap ada bantuan minimal 50 persen untuk penataan tersebut.
Pemilik Toko Sanjaya setuju dengan penataan tersebut untuk kebaikan dan keselamatan. Terlebih banjir bandang pada 10 September lalu telah merobohkan beberapa bangunan di kawasan tersebut dan menelan korban jiwa. Namun, pihaknya berharap agar pemerintah membantu minimal 50 persen untuk biaya penggeseran toko nantinya.
“Demi kebaikan saya tidak masalah. Tapi kalau bisa dibantu pemerintah, kalau tidak 100 persen, minimal 50 persenlah,” katanya, Kamis (27/11).
Dikatakannya, setelah rapat pertama, direncanakan akan kembali dilaksanakan rapat untuk membahas penataan. Sebelumnya, pedagang juga ditawarkan pilihan untuk relokasi. Namun, pemilik toko meminta ganti rugi karena beberapa lahan sudah merupakan hak milik. Terlebih toko ini sudah ada sejak tahun 1980-an.
Ia juga meminta agar pemerintah tak lepas tangan meski mereka setuju dengan rencana ini. “Pemerintah juga tidak lepas tangan. Setidaknya diperkuat di bawahnya,” katanya.
Ia menceritakan, pada tahun 2015 lalu, ia dan beberapa pemilik toko sempat melakukan penguatan struktur di pinggir sungai. Namun karena air yang kerap naik saat hujan, senderan tersebut tergerus. Pihaknya juga meminta agar pemerintah serius melakukan penataan sungai dengan pengerukan sedimentasi.
Hal senada diungkapkan pemilik Toko Ayari. Pihaknya setuju dengan pemunduran toko sejauh 3 meter dari Tukad Badung. “Saya termasuk yang punya ide dan mengusulkan itu. Mau bagaimana, biar aman,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait harapan pedagang untuk adanya bantuan dari pemerintah, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, tidak bisa mewujudkan harapan tersebut. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut melanggar sempadan sungai. “Kami kan tidak mungkin membantu yang melanggar. Masalahnya ada di sana,” paparnya
Namun di sisi lain, ketika nanti pedagang telah memundurkan bangunannya 3 meter dari sungai, Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar akan mengeluarkan izin untuk bangunan tersebut. Selain itu, setelah dilakukan penataan dan ada ruang di belakang toko, pemilik toko akan diizinkan untuk membuka tempat kuliner malam.
Terkait parkir, Jaya Negara mengharapkan agar Perumda Parkir melakukan pendekatan dengan Pasa Raya maupun Toko Muradadi. “Toko Murdadi di pojokan itu kan punya gudang, siapa tahu bisa dibangun parkir bertingkat di sana, karena kan kecil tempatnya itu bisa juga dipakai,” paparnya.
Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan kajian agar tak berdampak pada kemacetan di kawasan tersebut. (Widiastuti/balipost)










