Ilustrasi - Penangkapan. (BP/Ant)

BANGLI, BALIPOST.com – Satresnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial DMS (26), diamankan di sebuah gang di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha, Selasa (25/11), pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Merdeka, Bebalang.

Baca juga:  Amankan Pilkel Serentak, Polres Terjunkan Ratusan Personel

Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. “Pada hari Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WITA, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang di sebuah gang di Jalan Merdeka,” ujar AKP Wira Nugraha.

Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,23 gram bruto. Paket tersebut ditemukan digenggam menggunakan tangan kanan oleh pelaku.

Baca juga:  Cabuli Bocah Lima Tahun, Bujang Tua Diamankan Polisi

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mendapat perintah mengambil sabu dari seseorang yang bernama BANANA yang ia kenal melalui media sosial Instagram.

“Pelaku di-chat oleh ‘BANANA’ sekitar pukul 11.00 WITA untuk mengambil paket di Gianyar. Setelah mendapat serlok dan foto bahan, pelaku berangkat dari Denpasar. Ia mengambil barang tersebut di sebuah gang di Bangli, dan saat hendak berbalik arah menuju Denpasar, pelaku berhasil diamankan,” jelas Wira Nugraha.

Baca juga:  Agar Tertib, Polda Bali Gelar Lomba Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar

Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut antara lain satu buah handphone, satu unit sepeda motor, isolasi, pipet plastik, dan bungkus rokok bekas. Polisi mengindikasi pelaku terlibat dalam jaringan narkotika sebagai pemakai sekaligus tukang tempel/pengedar. Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN