
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait rekomendasi DPRD Bali terkait proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.
Dalam keterangan pers, Minggu (23/11), Koster mengatakan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan investor lift kaca di Pantai Kelingking. Untuk itu, investor diminta melakukan pembongkaran terhadap proyek yang sedang berjalan itu.
Terkait hal ini, Bupati Klungkung, I Made Satria menegaskan rekomendasi untuk membongkar lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Nusa Penida, tidak akan berdampak signifikan terhadap iklim investasi di wilayah tersebut.
Menurut Bupati, kebijakan ini justru menunjukkan komitmen Bali, khususnya Klungkung, dalam menerima investor yang benar-benar menjaga keaslian budaya dan alam Bali.
“Tadi bapak gubernur meyakini, jika kita semua menjaga alam Bali, saat itu Bali punya kelas tersendiri. Kita bicara Bali, bukan Nusa Penida saja,” ungkap Made Satria, Minggu (23/11).
Bupati Satria, menekankan bahwa meski Bali membutuhkan investor untuk mendorong perkembangan pariwisata, pihaknya hanya akan menerima investor yang menghormati kearifan lokal dan keaslian Bali.
“Dikala investor tidak menjaga kearifan dan keaslian lokal Bali, maka kita tidak terima investor itu,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kondisi pembangunan akomodasi di Nusa Penida dan wilayah Bali lainnya yang selama ini dinilai kurang tertib, termasuk permasalahan terkait perizinan, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA).
“Makanya bapak gubernur sudah minta ke pemerintah pusat agar PMA jangan dimudahkan. Dulu dengan modal Rp10 miliar, PMA sudah bisa investasi. Bali butuh investor berkualitas, Bali perlu kita jaga,” jelas bupati, Satria. (Sri Wiadnyana/denpost)










