Polisi saat melakukan pemeriksaan di sekitar TKP lakalantas. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk, tepatnya di simpang Kasih Ibu, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Jumat (21/11), sekitar pukul 17.00 WITA.

Insiden ini melibatkan sebuah bus bernomor polisi AG 7243 UB dan sepeda motor DK 6309 GBO.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman menjelaskan, peristiwa bermula saat bus yang dikemudikan Vahrur Rozi (38) melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di simpang Kasih Ibu, pengemudi diduga menerobos lampu merah.

Baca juga:  TransJakarta Hentikan Operasi 299 Unit Bus

Pada saat bersamaan, dari arah utara datang sepeda motor yang dikendarai pelajar berinisial IPGNSP (17), yang melaju karena lampu lalu lintas di jalurnya menyala hijau. Tabrakan pun tak bisa dihindari.

Akibat benturan, korban mengalami luka lecet di alis kiri dan langsung dibawa ke RS Kasih Ibu untuk mendapat perawatan.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja ada satu korban luka ringan serta kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta. Sopir bus juga sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Mayat Orok Gegerkan Warga di Jalan Akasia
BAGIKAN