
JAKARTA, BALIPOST.com – Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Oktober 2025 disebut masih berada pada jalur yang tepat (on track).
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penyaluran TKD mencapai Rp713,4 triliun atau 82,6 persen dari outlook 2025.
Kinerja tersebut terkontraksi 1,2 persen dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat Rp722,2 triliun.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (20/11), Suahasil menuturkan realisasi belanja daerah belum sepenuhnya mencerminkan percepatan.
Belanja daerah secara keseluruhan terkontraksi 13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun.
Ia menggarisbawahi bahwa belanja pegawai merupakan satu-satunya komponen yang berjalan sesuai rencana, sementara belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan belanja pegawai mencapai Rp343,4 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa tercatat Rp226,7 triliun. Belanja modal berada pada level Rp74,2 triliun dan belanja lainnya Rp164,2 triliun.
“Ini menjadi concern karena kita inginkan uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja dari APBD. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melakukan belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, kita juga ingin APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu supaya efek belanja di masyarakat mendorong perekonomian, pertumbuhan itu bisa terjadi,” katanya.
“Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini,” ujar Suahasil menandaskan.
Lebih lanjut, Suahasil juga menyoroti tingginya dana simpanan Pemda di perbankan yang menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran.
Dalam paparannya, per September 2025 dana simpanan Pemda tercatat Rp244 triliun, naik dari Rp143 triliun pada Januari 2025. Kondisi ini dinilai menjadi ruang bagi daerah untuk meningkatkan belanja guna mendorong perekonomian lokal.
Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Askolani menambahkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempercepat realisasi belanja hingga akhir tahun.
“Kami juga mengimbau (ke Pemda) untuk bisa memanfaatkan dana simpanan, dana simpanan Pemda bisa untuk dibelanjakan di 2025 ini. Dan yang ketiga tentunya mengingatkan Pemda untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi) daripada belanja mereka supaya bisa konsisten dengan yang tadi diarahkan oleh Pak Menkeu,” katanya.
Selain langkah percepatan belanja, pemerintah juga mendorong implementasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai upaya meningkatkan efektivitas penggunaan TKD.
Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi desa dan menyerap tenaga kerja. Pembangunannya dilakukan secara bertahap melalui pendanaan bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pengembalian dananya akan menggunakan dana desa dalam jangka menengah.
Saat ini, kementerian terkait bersama Danantara tengah melakukan koordinasi untuk memastikan implementasi program tersebut berjalan optimal pada 2025 dan 2026. (kmb/balipost)










