Tiang yang dipasang di saluran drainase di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar menyoroti adanya tiang dan kabel provider yang dipasang di drainase. Hal tersebut bisa menyebabkan banjir jika terus dibiarkan.

Anggota DPRD Kota Denpasar yang juga Ketua Pansus IV Ranperda Sistem Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Perkotaan Terpadu (SJUT-IPT), I Ketut Suteja Kumara mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kasus kabel fiber optik dipasang di drainase. Kabel yang dimasukkan ke dalam selang tersebut berpotensi menjadi penyebab banjir. “Ini memberikan potensi banjir karena tidak berjalannya air got dengan baik,” katanya.

Baca juga:  Cegah Meluasnya Omicron, Pemda Diminta Gencarkan 3T dan Sejumlah Langkah Ini

Ia pun meminta agar PUPR Denpasar melakukan pendataan. Setelah adanya Persa SJUT-IPT nantinya bisa diberikan tindakan, baik itu dipotong, ditarik atau langkah lainnya.

Tidak hanya kabel dalam selang yang dimasukan ke aliran drainase, Anggota DPRD lainnya, A.A. Gede Mahendra juga menyoroti terkait adanya tiang provider yang berdiri di atas drainase. Meski jelas-jelas melanggar, hal itu belum dilakukan penertiban oleh Dinas atau OPD terkait.

Baca juga:  PHDI Bali Keluarkan Pedoman Nyepi, Ini Jadwal Persembahyangan Tumpek Wariganya

“Saya lihat ada di beberapa titik tiang provider berdiri di atas drainase. Tapi tidak ditindak,” papar politisi Golkar ini.

Anggota DPRD, Agus Wirajaya juga menyoroti hal yang sama. Ia meminta perlu ada tindakan tegas terkait tiang yang berdiri di tengah drainase. Terlebih nantinya jika Perda SJUT-IPT sudah diterapkan.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan, kesemrawutan kabel dan tiang provider tersebut memang jadi sorotan Pemkot Denpasar. Sehingga Pemkot bersama dewan kini tengah membahas Ranperda SJUT- IPT. Lewat regulasi ini, nantinya kabel fiber optik milik provider akan ditata sehingga mempercantik wajah kota. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Pimpinan DPRD Bali Ambil Alih Kasus Pemagaran Akses di Giri Dharma Ungasan

 

BAGIKAN