
JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11).
“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar,” ujar Budi dikutip dari Kantor Berita Antara.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga poundsterling.
Dalam kasus ini, KPK hingga Selasa (4/11) malam, masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Gubernur Riau Abdul Wahid pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi tersebut.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau. “Ya,” ujar Fitroh.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo, Senin (3/11).
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (kmb/balipost)









