Bupati Klungkung, I Made Satria Bimbingan Teknis Tentang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penguatan Tugas serta Wewenang PA, KPA, PPK dan PPTK di ruang rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/10). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Made Satria Bimbingan Teknis Tentang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penguatan Tugas serta Wewenang PA, KPA, PPK dan PPTK di ruang rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Kamis (23/10). Turut hadir jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyelenggara serta narasumber yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik.

Dari kegiatan ini Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap pengetahuan dan pengalaman dari narasumber dan menerapkannya dalam tugas masing-masing. “Semoga kegiatan Bimtek ini tidak hanya menjadi rutinitas administrasi, tetapi benar-bener menjadi sarana pembelajaran yang memperkuat profesionalisme kita sebagai aparatur pemerintah,” harapnya.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Diringkus di Area SPBU Negari

Bupati juga menambahkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah. Selain itu, tujuan pengadaan barang/jasa diharapkan juga mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money), peningkatan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, meningkatkan keikutsertaan industri kreatif dan mewujudkan pemerataan ekonomi.

“Maka dari itu, salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan adalah melalui peningkatan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tahapan perencanaan barang/jasa ini merupakan pondasi yang menentukan keberhasilan seluruh siklus pengadaan,” imbuhnya.

Baca juga:  Sambut Piodalan di Pura Jagatnatha, Pemkab Gelar "Mebat" Momentum Bangkitkan "Manyama Braya"

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Duarasoma menyampaikan perencanaan pengadaan merupakan awal yang sangat krusial dalam menentukan keberhasilan keseluruhan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui perencanaan yang matang, kebutuhan dapat diidentifikasi secara tepat, alokasi anggaran dapat dilakukan secara efesien serta jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diatur dengan lebih terukur dan realistis.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan bimtek ini para pelaku pengadaan dapat merefresh kembali dan memperdalam pemahaman terhadap substansi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kebijakan dan ketentuan terbaru serta meningkatkan kepastian dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang berintegrasi dan profesional di lingkungan Pemkab Klungkung,” harapnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Bupati Suwirta Buka Objek Wisata Tukad Jinah Tubbing Desa Manduang
BAGIKAN