Kajati Bali, I Ketut Sumedana didampingi Wakajati Bali saat pertemuan Jaksa Agung lintas negara di Sanur, belum lama ini. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mutasi besar-besaran di tingkat Kepala Kejaksaan Tinggi dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berimbas pada jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana.

Informasi diterima, Senin (13/10) malam, ada 17 kepala Kejaksaan Tinggi yang digeser dari posisinya. Dari 17 itu, dua orang Bali masih dipercaya menduduki jabatan kepala Kejaksaan Tinggi.

I Ketut Sumedana yang asal Buleleng dan lama menetap di Lombok itu dimutasi ke Sumatera Selatan, dengan jabatannya baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Sebagai penggantinya adalah Chatarina Muliana untuk menjadi orang nomor satu di korps Adyaksa Bali.

Baca juga:  Seribuan WN Asing Tercatat Kerja di Badung

Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, membenarkan adanya mutasi itu. “Bapak dapat promosi menjadi Kajati Sumatera Selatan,” katanya singkat.

Orang Bali lainnya yang menduduki jabatan Kajati adalah I Gde Ngurah Sriada yang dipercaya menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kembali ke Sumedana, Kajati Bali yang hobi olahraga itu sebelumnya getol membicarakan masalah korupsi. Salah satunya adalah berhasil menjebloskan Bandesa Adat Berawa dalam kasus OTT di Renon, Denpasar.

Baca juga:  Rektor Unud Praperadilankan Kejati Bali

Selain itu, dia juga menjanjikan bakalan menuntaskan kasus korupsi rumah subsidi. Walau akhirnya yang dijebloskan adalah oknum pejabat Pemkab Buleleng, masih ada PR untuk menuntaskan kasus rumah subsidi untuk orang miskin di Buleleng.

Selain sukses menjebloskan sejumlah pelaku korupsi, Ketut Sumedana juga berhasil merenovasi gedung Kejati Bali, yang baru beberapa hari diresmikan Jaksa Agung. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN