
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membongkar bangunan di Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bali.
Dalam kunjungannya pada Sabtu (11/10), politisi PDIP ini menemukan sebuah bangunan yang dibangun di wilayah konservasi.
Pihaknya pun menyampaikan kritik keras kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali yang dinilai telah melakukan kesalahan dengan memberikan izin pembangunan beton di area konservasi untuk kepentingan wisata tersebut.
Menurut Parta, BKSDA seharusnya menjadi lembaga pelindung alam, bukan justru membuka ruang untuk kegiatan yang berpotensi merusak hutan.
“Namanya BKSDA, kepanjangannya Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Tugasnya jelas, menjaga sumber daya alam agar bermanfaat untuk kelanjutan hidup manusia, flora, dan fauna. Tapi yang terjadi sekarang, mereka justru menerbitkan rekomendasi untuk membangun beton di kawasan konservasi. Ini tindakan konyol,” tegas Parta, Minggu (12/10).
Politisi asal Gianyar ini menyatakan dukungan terhadap sikap Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, yang meminta Kepala BKSDA Bali untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah konservasi. Ia menilai tindakan Bupati Bangli menunjukkan keberpihakan terhadap pelestarian alam dan patut dihargai.
“Saya mendukung penuh tindakan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Kepala BKSDA Bali harus segera menghentikan segala bentuk pembangunan di lokasi itu. Anda ditugaskan di Bali untuk menjaga hutan, bukan mengekspoitasi hutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Parta mendesak agar kawasan konservasi yang telah terlanjur dibuka segera dipulihkan kembali ke fungsi aslinya sebagai hutan yang dilindungi. Ia juga menekankan pentingnya penanaman kembali pohon-pohon yang telah rusak atau ditebang.
“Segera kembalikan lokasi itu ke fungsinya sebagai hutan konservasi, dan tanam kembali pohon agar tidak gundul. Hutan bukan sekadar kumpulan pohon, tapi sumber kehidupan yang menjaga keseimbangan bumi,” sarannya.
Baginya, pembangunan harus selaras dengan alam. “Kita boleh membangun, tapi jangan menghancurkan. Bali akan kehilangan rohnya bila hutannya habis,” ujarnya.
Usai sidak, Parta mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghubungi Kepala BKSDA Bali untuk mengonfirmasi hal tersebut dan meminta agar pembangunan tersebut dihentikan. Dan bangunan yang sudah berdiri agar dibongkar untuk mengembalikan fungsi hutan.
“Kesimpulannya pembangunan harus dihentikan dan bongkar bangunan itu, dan kembalikan lagi sebagai fungsi hutan,” tegasnya kembali.
Parta menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Pimpinan Komisi IV DPR RI. “Saya akan membawa persoalan ini ke Pimpinan Komisi IV DPR RI. BKSDA Bali harusnya ekstra hati-hati dalam pemanfaatan hutan selain untuk hutan itu sendiri. Kalau itu hujan saya yakin lumpur itu akan turun ke penduduk di Desa Kedisan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)