Anggota Polsek Kuta Selatan menangani kasus lakalantas di tanjakan Goa Gong, Jimbaran. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, terus terjadi. Kasusnya, dari kendaraan gagal menanjak hingga terguling. Namun, sampai sekarang belum ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Padahal jalur itu banyak dilintasi kendaraan, termasuk truk pengangkut material.

“Informasi yang saya terima dari Polsek Kuta Selatan, kasus lakalantas yang terjadi di Goa Gong dari Januari hingga September 2025 sebanyak delapan kejadian. Itu yang ada laporan resminya ke pihak kepolisian. Sedangkan, banyak kendaraan gagal tanjak yang tidak melapor, mungkin karena bisa diatasi sendiri dan tidak ada korban material,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Senin (6/10).

Baca juga:  Diduga Konvoi Kelulusan, Pelajar Nyaris Tergilas Truk

Kompol Sukadi menjelaskan, hasil rekapitulasi lakalantas yang dilaporkan, yaitu pada 12 Februari 2025 ada truk pasir terguling karena out of control. Selanjutnya, pada 25 April, truk tabrakan dengan mobil karena gagal nanjak.

Truk tersebut mundur lalu menabrak mobil. Sedangkan 4 Mei 2025, ada tumpahan dexlite yang membuat jalanan licin. Pada 3 Juni 2025, mobil pick-up pengangkut pasir dan semen terguling di sana.

Kemudian, pada 23 Juni 2025, truk pengangkut baja ringan gagal menanjak lalu muatannya berserakan di jalan tersebut. Truk modifikasi mengalami lakalantas di sana hingga BBM yang diangkut tumpah di badan jalan pada 29 Juni 2025. Selanjutnya, mobil pick-up pengangkut triplek terguling pada 11 Juli dan pada 3 Oktober lalu truk bermuatan besi cor terguling.

Baca juga:  Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki Lansia Tewas

“Dari total kasus lakalantas tersebut, sebanyak 87 persen melibatkan truk atau pikap bermuatan berat. Sementara, sekitar 13 persen melibatkan kendaraan pribadi,” ucapnya.

Penyebab lakalantas dominan kendaraan tidak kuat menanjak akibat muatan berlebih, mengakibatkan truk mundur dan terguling. Medan jalan berupa tanjakan curam, tikungan tajam, dan lebar jalan sempit, tidak ideal untuk kendaraan berat.

Sopir dari luar Bali banyak yang mengandalkan Google Maps tanpa mengetahui ada rambu larangan truk di jalur Goa Gong. Penyebab berikutnya, adanya kelalaian sopir, seperti tidak memeriksa sistem rem dan transmisi sebelum menanjak. Kurangnya pengawasan pemilik angkutan sehingga sopir tidak diarahkan melewati jalur alternatif yang aman juga menjadi faktor lainnya.

Baca juga:  Di-OTT Pungli, Oknum PNS DLHK Denpasar Divonis Ringan

“Sudah sejak lama pihak kepolisian pasang rambu peringatan supaya truk atau kendaraan berat tidak boleh lewat sana. Namun rambu tersebut tidak diindahkan. Polsek Kuta Selatan telah melakukan penanganan cepat, penegakan hukum, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penambahan rambu peringatan dan pengawasan jalur agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Menurutnya yang berwenang mencarikan solusi masalah ini adalah Pemkab Badung. Ia berharap supaya cepat dicarikan solusi agar tidak terus terjadi lakalantas di sana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN