Kegiatan kerja bakti berupa pembersihan lingkungan oleh krama bersama yowana Desa Adat Karangsari beberapa waktu lalu. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam tradisi Bali, ala ayuning dewasa adalah penentuan hari yang dilihat cocok (ayu) atau kurang cocok (ala) untuk melakukan aktivitas tertentu. Perhitungannya menggunakan kombinasi sistem penanggalan tradisional seperti wuku, sasih, panglong, dan alahing dewasa (prioritas hari). Semakin rendah nilai alahing dewasa, semakin kuat atau lebih utama hari tersebut dipandang.

Berikut ala ayuning dewasa hari ini, 3 Oktober 2025, dikutip dari kalenderbali.org.

Baca juga:  Ribuan CPNS dan PPPK di Bali Ditunda Diangkat, Ganggu Pelayanan Publik dan Tambah Pengangguran

Sebagai catatan, meski kalender memberikan panduan ini, untuk keperluan ritual adat atau keputusan penting seperti pernikahan, umumnya masih disarankan untuk berkonsultasi dengan pemangku adat setempat agar sesuai konteks spiritual dan lokal.

Amerta Dewata

Baik untuk semua upacara.

Amerta Gati

Baik untuk memulai suatu usaha, bercocok tanam.

Kala Brahma

Mengandung arti kepanasan atau kesakitan.

Kala Dangastra

Baik untuk membangun tembok pekarangan, membuat alat-alat penangkap ikan. Tidak baik untuk memulai pekerjaan penting, tidak baik melakukan upacara (gawe ayu).

Baca juga:  Warung Pojok Nusantara Sediakan Beragam Masakan Khas Indonesia

Kala Gumarang Munggah

Baik melakukan upacara Bhuta Yadnya. Tidak Baik untuk menanam sirih, tembakau.

Kala Ingsor

Mengandung sifat/tanda-tanda mengecewakan

Kala Jangkut

Baik untuk membuat pencar, jaring, senjata.

Kala Sor

Tidak baik untuk bekerja hubungannya dengan dengan tanah seperti membajak, bercocok tanam, membuat terowongan.

Kala Tampak

Tidak baik untuk dewasa nikah (perkawinan).

Pepedan

Baik untuk membuka lahan pertanian baru. Tidak baik untuk membuat peralatan dari besi.

Baca juga:  Baik untuk Bercocok Tanam, Berikut Ala Ayuning Dewasa 6 September 2025

Semut Sedulur

Baik untuk gotong royong, kerja bakti, memulai kampanye, membentuk perkumpulan. Tidak baik mengubur atau membakar mayat. (Sumarthana/balipost)

BAGIKAN