Ilustrasi - Keberadaan WNA di Karangasem.(BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wisatawan Negara Asing (WNA) cukup marak ditemukan tinggal di rumah kos di wilayah Kabupaten Karangasem. Atas situasi itu pun menuai sorotan dari masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem bakal segera melakukan penertiban.

Seorang warga mengatakan, kalau cukup banyak adanya bule yang menginap di sebuah rumah kos di wilayah kota Amlapura. Kondisi itu, perlu mendapatkan perhatian serius atau perlu diawasi lebih ketat, mulai dari persoalan administrasi kependudukan hingga potensi pelanggaran aturan keimigrasian sehingga diperlukan pengawasan dan pendataan yang lebih ketat.

Baca juga:  Atasi WNA Ganggu Ketertiban, Pemprov Diminta Membuat Satgas Khusus

“Kalau tinggal atau menginap di villa atau homestay yang resmi kan jelas, ada izinnya. Kalau di rumah kos, kami khawatir mereka tidak terdata dengan baik, jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar sumber.

Menanggapi hal itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyusun langkah untuk melakukan pendataan dan pengawasan terkait situasi tersebut.

Baca juga:  Bawaslu Telusuri WNA Masuk Daftar Pemilih

“Kita akan segara melakukan pendataan akan segera dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka jelas. Jangan sampai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak desa, kelurahan, hingga untuk melakukan pendataan agar keberadaan WNA di Karangasem tetap tertib serta sesuai dengan aturan,” katanya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN