
JAKARTA, BALIPOST.com – Hasil musyawarah nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memunculkan dualisme di tubuh partai itu. Ada dua kubu yang mengaku menjadi Ketua Umum dalam pemilihan di Munas.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pihaknya akan mengecek pelaksanaan munas partai itu. Andi mengatakan yang akan disahkan hanyalah kubu yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai tersebut.
“Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” kata Supratman, Selasa (30/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap agar urusan internal partai tersebut diselesaikan secara baik-baik.
Andi mengaku belum mengecek lebih lanjut terkait pendaftaran PPP hasil munas terbaru itu. Sejauh ini, dia memastikan belum menandatangani keputusan apapun soal PPP.
“Laporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana,” katanya.
Di sisi lain, menurutnya, pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
“Pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu (ricuh), masa pemerintah ikut campur. Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” kata Andi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 pada Muktamar Ke-10 PPP.
Namun di sisi lain, Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dia pun mengklaim bahwa Mardiono bukan merupakan ketua umum terpilih.
Muktamar partai berlogo gambar Ka’bah itu pun diwarnai dengan kericuhan antar para kadernya hingga adanya aksi saling lempar kursi serta adu jotos. (kmb/balipost)