Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/Dokumen)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Timbulan sampah di sektor pariwisata yang mencapai 500 ton tengah menjadi sorotan. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol memberikan batas waktu 3 bulan bagi hotel untuk menangani sampah dan limbahnya sendiri.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali tak menampik adanya timbulan sampah ini. Namun, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati mengatakan sampah yang dihasilkan anggotanya selama ini tidak mencemari lingkungan.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini, Senin (29/9), menuturkan dari sejak dulu aktivitas hotel dan restoran selalu menimbulkan sampah. Namun sampah tersebut sudah tertangani.

Baca juga:  Ditinggal Pulang Kampung, Rumah di Antasura Terbakar

Sebagian besar hotel dan restoran terutama yang menjadi anggota PHRI menggunakan kerja sama pihak ketiga dalam penangan sampahnya.

Demikian dia mengatakan dari puluhan ribu hotel bintang dan non bintang di Bali, baru 350 hotel yang menjadi anggota PHRI.

“Persoalan sampah yang kami timbulkan, kami menggunakan rekanan apakah itu TPPS3R yang mengambil sampah di tempat kami yang selanjutnya diproses yang prosesnya itu di luar kewenangan hotel. Kemudian kami juga bekerja sama dengan pihak lain yang mengambil sampah sisa makanan,” terangnya.

Baca juga:  Ini, Kabupaten Terbanyak Laporkan Tambahan Warga Meninggal Terinfeksi COVID-19

Cok Ace menekankan tidak ada sampah yang diproduksi anggota PHRI sampai mencemari lingkungan. Terlebih bagi hotel bintang 4 dan 5 yang sangat menjaga citra perusahannya.

“Sampah yang dihasilkan sampai mencemari lingkungan, itu kontraproduktif dengan usaha kita yang menjual budaya. Jangan samakan dengan hotel-hotrel yang sampahnya dibuang ke sungai,” katanya.

Terkait pembuatan teba modern yang disarankan, pria asal Gianyar ini mengatakan, anggota PHRI saat ini sudah berupaya membuat teba modern. Namun tidak semua hotel memiliki lahan yang luas untuk membuat teba modern.

Baca juga:  Puluhan Naker Migran dari Korea Pulang

Ia mengakui teba modern tidaklah akan maksimal untuk mengelola sampah yang dihasilkan di hotel atau pun restoran. Dengan demikian pihaknya pasti akan membutuhkan pihak ketiga untuk penanganan sampah yang dihasilkan. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN