
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan dukungan penuh kepada Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan tanpa pandang bulu.
Koster menegaskan siapa pun backingannya harus ditindak tegas. Bali harus belajar dari musibah banjir bandang yang memakan korban jiwa, penegakan aturan terkait alih fungsi lahan dan sempadan sungai menjadi harga mati.
“Era main-main dengan aturan di Bali sudah berakhir!,” tegas Koster seusai rapat kerja dengan Pansus TRAP DPRD Bali, di Jayasabha, Senin (22/9) sore.
Koster mengungkapkan penertiban yang sudah berjalan yaitu penertiban Kawasan Pantai Bingin yang direkomendasi untuk dibongkar. Bahkan, Gubernur Koster dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi pelanggaran yang terjadi di kawasan ini.
Sementara, beberapa kasus yang menjadi sorotan dan akan ditindaklanjuti serius sampai tuntas, antara lain pembangunan di lahan sawah dilindungi (LSD) Pantai Lima, pelanggaran oleh Magnum di Canggu, dugaan pelanggaran di Luna Beach Club (Nuanu City), dan usaha di kawasan Hutan Mangrove dan Tahura di Sidakarya.
Termasuk, pelanggaran di Padanggalak, tepat di depan Hongkong Garden dan kasus sungai yang berada di dalam mal akan diusut tuntas.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta menegaskan komitmen bersama Gubernur. “Kalau salah tutup, kalau fatal bongkar!”
Dan yang paling penting, jangan ada yang coba-coba berlindung di balik nama besar. Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut-nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. “Siapa pun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, salah ya disanksi tegas,” tegas Made Suparta menirukan arahan Pak Gubernur.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini, sejumlah pelanggaran yang terjadi bukan lagi soal peringatan, tapi soal penegakan hukum demi masa depan Bali. “Ngiring kita kawal bersama!,” ajaknya. (Ketut Winata/balipost)