Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menjelang sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, makin banyak negara-negara yang secara resmi mengakui Negara Palestina.

Data dikutip dari Kantor Berita Antara, Inggris, Kanada, dan Australia mengumumkan pengakuan mereka pada Minggu (21/9).

Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan Israel, telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.

Dengan pernyataan yang diharapkan dari 10 negara ini di Majelis Umum PBB, jumlah negara yang mengakui negara Palestina diperkirakan akan meningkat menjadi 157.

Dalam sesi ke-80 Sidang Majelis Umum PBB ini, para pemimpin akan berkumpul pada Senin di New York untuk membahas penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.

  1. Inggris, Australia, dan Kanada

Menjelang Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”

Starmer mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina dengan kata-kata berikut: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”

“Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” katanya pula.

Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Hari ini, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.

Baca juga:  Banjir Robohkan Rumah

Albanese mengatakan bahwa dengan langkah ini, Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”

Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.

Carney berjanji untuk bekerja sama dengan Palestina dan Israel, dengan menyatakan bahwa Kanada berupaya mendukung perdamaian, pemerintahan yang demokratis, pengaturan keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X.

Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka.

2. Lebih Banyak Negara Eropa Mengakui Palestina

Awal bulan ini, Pemerintah Belgia mengumumkan keputusannya setelah pertemuan kabinet luar biasa untuk membahas sanksi terhadap Israel dan pengakuan negara Palestina.

Naskah mengenai keputusan tersebut, mencatat tragedi kemanusiaan di Gaza dan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk “mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat” dengan bergabung bersama negara-negara yang akan mengakui Palestina.

Wakil Perdana Menteri Belgia dan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengatakan sebagian besar diplomat negaranya melihat “situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.”

Kendati menyatakan bahwa pernyataan tersebut bukan pernyataan resmi dari Pemerintah Belgia dan bukan merupakan opini umum di antara lima partai dan sensitivitas dari koalisi pemerintah negara tersebut.

Sementara itu, melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina pada 22 September.

Baca juga:  Dari Pertumbuhan Ekonomi Bali Parah hingga Jalani Karantina Hampir 2 Bulan

Macron menyatakan bahwa mereka akan melakukannya dalam lingkup rencana perdamaian.

Presiden Prancis itu mengatakan bahwa dia mengingatkan Abbas tentang harapan Prancis terhadap Otoritas Palestina, dan menegaskan bahwa pemimpin Palestina tersebut menegaskan kembali tekadnya untuk melaksanakan reformasi guna memperbarui pemerintahan dan menstabilkan negara Palestina di masa depan.

Lebih lanjut, Macron menyatakan bahwa Prancis akan terus mendampingi otoritas Palestina di jalur ini, serta menambahkan bahwa mereka akan memastikan pemenuhan komitmen yang telah dibuat demi keamanan dan stabilitas wilayah tersebut.

Tak hanya itu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel juga mengumumkan di parlemen niat mereka untuk mengakui Palestina.

Para pejabat menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada prinsip solusi dua negara dan mereka akan bertindak dalam koordinasi dengan komunitas internasional.

Pada Juli, Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar mengumumkan di Majelis Umum PBB bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina selama sesi di bulan September.

Cutajar mengatakan bahwa Malta mendukung solusi dua negara untuk mencapai perdamaian dan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan menjadi langkah penting ke arah ini.

Pemerintah Portugal mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka telah memulai proses pengakuan Palestina. Menteri Luar Negeri Portugal Paulo Rangel mengatakan tidak ada hambatan dalam pengakuan ini sejauh ini, menambahkan bahwa proses ini sedang berlangsung.

Menurut Kementerian Luar Negeri Portugal, negara tersebut diperkirakan akan secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina hari ini.

Andorra menjadi salah satu dari 15 negara yang menandatangani Deklarasi New York yang menggambarkan pengakuan negara Palestina sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan solusi dua negara.

Baca juga:  Akui Negara Palestina, 15 Negara Umumkan Seruan Kolektif

Adapun dalam sebuah pernyataan bersama, negara-negara yang menandatangani deklarasi tersebut mengatakan bahwa negara-negara yang sudah mengakui negara Palestina atau yang telah menyatakan kesiapan untuk melakukannya dan mengundang semua negara yang belum mengambil langkah ini untuk bergabung dalam seruan tersebut.

Parlemen San Marino juga mengadopsi keputusan yang bersifat pemberian nasihat pada 15 Mei yang menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui Palestina sebelum akhir tahun ini.

Menanggapi pengakuan oleh sejumlah negara, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik dan menyerukan negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.

Turki juga dengan tegas menegaskan kembali seruannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara di setiap kesempatan di platform internasional.

Pencaplokan Tepi Barat

Pemerintah Israel, yang merebut tanah Palestina di Tepi Barat dan meningkatkan kekerasan terhadap wilayah tersebut setelah 7 Oktober 2023, kembali menegaskan pesannya bahwa mereka dapat membalas dengan pencaplokan untuk mencegah negara-negara ini mengakui Palestina.

Pemerintah AS tidak secara terbuka menentang rencana Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa mereka telah “memperingatkan” pemerintah Eropa dan negara-negara lain tentang langkah pengakuan apa pun yang mungkin mereka ambil dengan mengatakan negara-negara ini bisa menghadapi respons keras dari otoritas Netanyahu.

Pernyataan Rubio menunjukkan bahwa AS tidak akan mengambil tindakan langsung untuk mencegah potensi pencaplokan Tepi Barat oleh Israel.

Rubio mengklaim bahwa pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN