
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang jatuh tiap 17 September, gak ada salahnya kalian mengerti tentang keberadaan para pendonor darah yang sukarela yang tanpa pamrih membantu sesama. Salah satu bentuk penghargaan tertinggi bagi mereka adalah Pin Emas Donor Darah yang disertai piagam Satyalancana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia.
Untuk memperoleh penghargaan ini, seorang pendonor harus melakukannya sebanyak 100 kali. Berikut adalah jenjang penghargaan yang diterima sebelum memperoleh Pin Emas Donor Darah:
- Bila seseorang sudah melakukan donor darah sebanyak 10 kali akan mendapat sebuah pin dan piagam penghargaan dari ketua Unit Donor Darah (UDD) setempat.
2. Untuk yang 25 kali akan mendapat sebuah pin dan piagam penghargaan dari kepala PMI setempat.
3. Sedangkan bagi mereka yang mendonor 50 kali akan mendapat sebuah pin dan piagam penghargaan dari bupati atau wali kota.
4. Penghargaan diperoleh dari gubernur setempat jika sudah 75 kali mendonor.
5. Bila seseorang sudah 100 kali mendonorkan darahnya, akan mendapatkan sebuah pin emas dan piagam penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
Pendonor Darah Sukarela
Di Bali sendiri, terdapat 250 pendonor darah sukarela telah memenuhi syarat untuk menerima penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial berupa pin emas dari Presiden Republik Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 50 orang yang termasuk dalam angkatan 2021 hingga 2025 masih menunggu panggilan untuk menerima penghargaan langsung di istana negara.
Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Provinsi Bali, Ketut Pringgantara dihubungi Selasa (16/9) menerangkan penerima penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial di Bali berjumlah sekitar 250 orang. Dari jumlah tersebut baru sekitar 200 orang yang telah dipanggil untuk menerimanya di Istana Negara.
Mereka berasal dari angkatan tahun 2020 dan sebelumnya. “Yang telah dipanggil ke Istana Negara oleh Presiden untuk mendapatkan penghargaan itu baru sampai di angkatan 2020, sedangkan angkatan 2021 sampai 2025 belum dipanggil,” jelas Pringgantara.
Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial untuk individu pendonor darah sukarela 100 kali ini biasanya berupa pemberian pin emas dan sertifikat. Itu sebagai tanda penghormatan atas sumbangsihnya mendonorkan darah secara sukarela.
Sebagian besar penerima penghargaan ini adalah individu yang berusia antara 50 hingga 60 tahun. Mereka adalah para pahlawan kemanusiaan yang telah memulai kebiasaan mulia ini sejak lama. Penghargaan pin emas pertama kali diberikan oleh Presiden pada tahun 1985.
Ketua PDDI Bali berharap agar para pendonor darah sukarela ini, yang telah berkomitmen mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali, dapat segera dipanggil ke Istana Negara untuk mendapatkan penghargaan yang layak mereka terima. Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga inspirasi bagi masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.
Sementara itu, pada Agustus 2025 lalu, sebanyak 11 pendonor darah sukarela 100 kali memperoleh penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial berupa pin emas serta piagam dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Bali dan Pemprov Bali. Penyematan pin emas ini dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster, serangkaian HUT ke-67 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Renon, Denpasar, pada Kamis (14/8).
Mereka yang memperoleh penghargaan tersebut adalah James Budikase, Paino Jakaria, Imanuel Tikto, Fathol Hadi, Wayan Sutama, I Nyoman Wirayadnya, dr. Komang Nurada Mahardana, Poniran, I Putu Eka Wardiana, Heri Setiyo Bekti (semuanya pendonor di UDD PMI Bali), dan I Wayan Sunarka (pendonor di UDD PMI Gianyar).
Usai penyerahan pin ke para pendonor darah, Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, mengungkapkan, penghargaan yang diberikan ke para pendonor ini merupakan penghormatan atas sumbangsih mereka mendonorkan darah secara sukarela. Langkah mereka bisa menjadi teladan bagi kalangan generasi muda agar ikut mendonorkan darah demi kesehatan dan kemanusiaan.
Donor darah sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan. Dikutip dari data 2024, kondisi stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 91 ribu kantong, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 2,5 persen dari jumlah penduduk, yaitu sekitar 7 juta kantong darah per tahun. (Eka Adhyasa/balipost)