
BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Penglipuran mengusulkan kenaikan persentase bagi hasil dari pendapatan retribusi wisata kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli.
Saat ini, prosentase pembagiannya 60:40, dimana 60 persen untuk Penglipuran dan 40 persen untuk Pemkab Bangli. Pihak desa adat berharap porsi untuk Penglipuran naik menjadi 90 persen.
General Manager Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, Selasa (16/9), mengatakan bahwa usulan ini didasari tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan Desa Adat Penglipuran untuk menjaga keberlanjutan destinasi.
Dijelaskan bahwa selama ini Desa Adat Penglipuran menanggung sendiri biaya pemeliharaan, mulai dari kerusakan pada toilet, bahu jalan, hingga perbaikan area parkir di Taman Pahlawan. Dana yang digunakan berasal dari 60 persen porsi yang diterima desa adat. Biaya untuk festival dan promosi pun ditanggung sepenuhnya oleh desa adat.
Selain itu, pertimbangan lain karena adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa Adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional seperti angkul-angkul, dapur, dan bale saka nem. Jumlah subsidi itu kini naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku, seperti bambu. Subsidi untuk angkul-angkul yang dulunya Rp 3 juta, sekarang Rp 5 juta. “Untuk saka nem dan dapur yang dulunya Rp 10 juta, sekarang menjadi Rp 15 juta,” jelasnya.
Sumiarsa menambahkan, usulan terkait kenaikan prosentase bagi hasil ini sudah disampaikan secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sekitar lima bulan lalu. Desa Adat Penglipuran pun sudah mengirimkan surat resmi. “Sekarang tinggal menunggu respon dari Dinas Pariwisata seperti apa ke depannya,” katanya.
Disampaikan juga bahwa kerja sama antara Desa Adat Penglipuran dengan Pemkab Bangli akan berakhir pada 2025. Desa Adat Penglipuran berencana memperbaiki klausul kerja sama baru yang akan berlaku mulai 2026.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa dikonfirmasi membenarkan adanya usulan dari Desa Wisata Penglipuran tersebut. “Memang ada penyampaian seperti itu, dan suratnya ditujukan kepada bupati,” kata I Wayan Dirga Yusa.
Menanggapi usulan tersebut, Dirgayusa mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim kerja sama daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pembahasan. “Saya sudah bersurat hari ini untuk segera dilakukan pembahasan,” tambahnya.
Seperti yang diketahui Penglipuran merupakan salah satu DTW yang menyumbang pendapatan asli daerah terbesar bagi Bangli. Pada 2024 lalu, Penglipuran menyetorkan Rp 26 miliar dari hasil penerimaan retribusi wisata. (Dayu Swasrina/balipost)