Pedagang membersihkan kios dan mengevakuasi barang dagangannya pasca banjir melanda Pasar Kumbasari, Denpasar, Kamis (11/9). Selain pasar ini sejumlah wilayah di Kota Denpasar juga diterjang luapan air pada Rabu (10/9) dan menelan beberapa korban jiwa. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com  – Sejak banjir bandang menerjang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari yang berada di kawasan Tukad Badung pada 10 September 2025, operasional kedua pasar ini lumpuh total. Namun demikian, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan kedua pasar ini segera beroperasi kembali.

Koster menegaskan bahwa situasi Bali saat ini telah terkendali. Penanganan cepat, tepat, tak kenal lelah dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten dan pusat serta tim gabungan mengembalikan situasi Bali ke titik normal. “Dalam beberapa hari ke depan Pasar Badung dan Pasar Kumbasari sudah bisa beroperasi kembali,” ujar Gubernur Koster, Selasa (15/9).

Koster menjelaskan, Kota Denpasar menjadi wilayah di Bali paling parah dihantam bencana banjir bandang. Namun, secara umum dapat diatasi dengan cepat dan baik, berkat kerja keras dan dukungan berbagai elemen masyarakat, TNI Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, pemerintah Pusat, provinsi dan daerah.

Baca juga:  Pasar Badung Dipasangi "Room COVID"

“Penanganan banjir telah dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, serta didukung oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana selama 7 hari sejak tanggal 10 – 16 September 2025, diikuti oleh Pemerintah Kota/Kabupaten yang terdampak. Karena hal itu sebagai dasar untuk penanganan bencana secara bersama-sama melibatkan semua pihak dan masyarakat, serta dasar hukum agar bisa menggunakan anggaran dalam APBD untuk memberi santunan dan bantuan sosial kepada warga terdampak,” jelas Gubernur Koster.

Koster menyampaikan, hingga saat ini terdapat korban jiwa sebanyak 18 orang. Dengan rincian 12 orang di Kota Denpasar, 3 orang di Kabupaten Gianyar, 2 orang di Kabupaten Jembrana, dan 1 orang di Kabupaten Badung. Selain ditemukan korban jiwa, juga masih terdapat 4 orang yang belum ditemukan. Pencarian masih terus dilaksanakan oleh Basarnas dan Tim Gabungan/Relawan.

Baca juga:  Kekurangan Anggaran, Potensi Jadi Gangguan Pilgub Bali 2018

“Selain korban jiwa, bencana banjir juga telah mengakibatkan hanyutnya atau rusaknya peralatan dan barang dagangan para pedagang di Pasar Badung, Pasar Kumbasari, dan ruko di Jalan Sulawesi, Denpasar, serta kerusakan fasilitas umum di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.

Menurut Koster, sesuai peraturan, para korban jiwa (meninggal dunia) akan mendapat santunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang terdampak.

Dijelaskan, pemerintah pusat akan memberi santunan sebesar Rp15 juta per korban jiwa. Pemprov Bali dan pemerintah daerah juga telah menyalurkan santunan dengan jumlah yang sama. Santunan kepada pihak keluarga korban jiwa telah disalurkan Pemerintah Provinsi Bali, kota/kabupaten dan pemerintah pusat, pada Senin 15 September 2025 pagi oleh Sekda Bali Dewa Indra.

Baca juga:  Sadis! Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan WN Belanda

Selain itu, kerugian material bagi para pedagang dan warga yang terdampak di sejumlah lokasi, sedang dalam perhitungan. Pemerintah akan membantu uang ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.

“Dalam waktu beberapa hari ke depan bantuan mulai direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan perbaikan bangunan, jalan, dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akan dibantu oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Koster. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN