Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.(BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini personel Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus melacak identitas asli dua pria ditemukan meninggal diduga mengakhiri hidup di apartemen di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Sebelumnya memang ditemukan KTP dengan identitas berinisial BH (36). Namun, diduga identitas itu tidak sesuai.

Hal ini dikuatkan setelah dilakukan penelusuran KTP-nya tidak terdaftar di wilayah Jalan Kemuning, Jakarta Timur. Hasil penelusuran pihak kepolisian, dugaan sementara beralamat di Jakarta Pusat dengan inisial LS (51).

Baca juga:  Selasa Sore, KPU Tetapkan Paslon Terpilih

Rencananya pihak keluarga datang ke Bali untuk memastikan apakah itu benar LS atau tidak.

“Mereka tinggal di TKP sekitar satu bulan. Sedangkan pekerjaannya belum jelas,” ungkapnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan LS beralamat di Jalan Johar Baru V, Jakarta Pusat. “Diduga korban bunuh diri dengan minum racun tikus. Untuk motif kejadian ini belum berani memastikan. Pasalnya sampai saat ini belum ada bukti signifikan,” tegasnya.

Baca juga:  Desa Sumerta Kelod Bangkitkan Kembali Seni Cak

Terkait masalah KTP yang ditemukan, ia mengatakan bukan palsu tapi korban hanya meminjam alamat. Informasi ini diperoleh dari hasil koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat sesuai alamat KTP korban.

Seperti diberitakan penghuni apartemen di, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, digegerkan dengan penemuan jasad pria di kamar nomor 6, Rabu (20/8). Kedua korban korban berinisial BH (36) dan Mr. X. Di lokasi kejadian ditemukan empat kotak racun tikus.

Baca juga:  Sindikat Ganja 12 Kilogram Ditangkap

Setelah ditelusuri asal BH sesuai dengan alamat KTP dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Ketua RW setempat, didapat hasil tidak berdomisili di alamat sesuai KTP. Namun korban hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarga korban di alamat KTP tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN