
TABANAN,BALIPOST.com – Warga Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, digegerkan peristiwa pencurian di Pura Puseh Bale Agung, Rabu (20/8).
Sejumlah uang rambut sedana hilang dari palinggih atau gedong penyimpanan. Akibat kejadian ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp3,5 juta atau setara dengan tujuh ikat uang kepeng asli.
Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pencurian terjadi tanpa adanya kerusakan pada pintu maupun gembok palinggih. “Dari hasil olah TKP, pintu palinggih tumpang tujuh bisa terbuka sekitar 30 sentimeter meski tanpa membuka kunci. Hal ini dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang kepeng itu,” ungkapnya.
Kapolsek Alit Murdiasa menjelaskan, kasus pencurian ini diketahui saat Jro Mangku Puseh, Ni Nyoman Sumi (77), bersama dua prajuru adat, yakni I Wayan Wirata (47) dan Istri, hendak memindahkan wakul berisi uang kepeng dari palinggih ke Bale Piasan. Kebetulan saat itu, akan ada upacara piodalan di pura tersebut.
Ketika diangkat, Jro Mangku merasa bobotnya ringan. Setelah diraba, ia menyadari uang kepeng telah hilang dan langsung berteriak memberi tahu para pengempon pura.
Prajuru adat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bendesa Adat Dadia, I Wayan Kartika, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan. Pihak Polsek Penebel bersama pecalang, babinsa, dan perangkat adat turun langsung melakukan pengecekan.
Sementara Bendesa Adat Dadia, I Wayan Kartika mengaku krama kaget akan peristiwa pencurian tersebut. Pihaknya tidak menyangka uang kepeng sakral bisa hilang. “Ini baru pertama kali terjadi,” ujarnya.
Menurutnya sebelum pencurian, pemangku dan krama ke Pura Bale Agung melaksanakan persembhayangan pada rahina purnama, 8 Agustus 2025. Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. (Puspawati/balipost)