Petugas melakukan pengangkutan sampah di kawasan permukiman warga di Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan menambah 10 unit insinerator dari delapan yang kini telah beroperasi dengan kapasitas berbeda. Alat pembakaran sampah ini akan ditempatkan di sejumlah titik strategis.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya memilih insinerator setelah melalui kajian dan pengecekan terhadap beberapa teknologi pengolahan sampah.

“Memang saya masih memilah-milah dan menimbang-nimbang terhadap teknologi yang akan kita lakukan terkait dengan pengolahan sampah. Dari berbagai opini dan mesin-mesin yang ditawarkan ternyata salah satu yang menjadi kriteria adalah incinerator ini,” ujar Adi Arnawa usai rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8).

Baca juga:  Bamsoet Kembali Nyatakan akan Bangun Sirkuit F1 di Bali, Syarat Lahan Diungkap

Adi Arnawa memastikan insinerator yang akan dibeli sudah lulus uji emisi dari Kementerian, sehingga aman bagi lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Kita di Badung sudah klik, dan kita siapkan 10 insinerator yang akan kita tempatkan di beberapa tempat,” tegasnya.

Dari total 10 unit, empat insinerator akan ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berlokasi di belakang kuburan China, Tuban. Penempatan ini dianggap strategis karena hingga kini wilayah Kuta, Tuban, dan sekitarnya belum memiliki fasilitas pengolahan sampah.

“Jadi TPS ini nantinya kita harapkan bisa mengolah sampah di Tuban, Kuta, dan sekitarnya. Sehingga sampah di selatan bisa ditangani,” jelasnya.

Baca juga:  Alami Dua Gejala Ini, Buruh Ditemukan Meninggal

Enam insinerator lainnya akan didistribusikan ke sejumlah desa dengan volume sampah tinggi. Adi Arnawa menyebut penempatan lokasi masih dikaji agar efektif.

Tak hanya soal mesin, ia juga menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam mengoperasikan teknologi tersebut.
“Maka dari itu antara SDM dan mesin harus sejalan,” ujarnya.

Meski tidak menyebutkan detail anggaran, Adi Arnawa menegaskan biaya pengadaan insinerator cukup besar mengingat kapasitas tiap unit berbeda, mulai dari 10 ton hingga 30 ton per hari.

“Jadi insinerator itu ada yang 10 ton, ada yang 30 ton. Jadi kita kan ada 270 ton membuang sampah ke TPA Suwung, sampah itulah yang nantinya kita harapkan bisa diolah dengan 10 alat ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Dari Kapolsek Payangan Dipanggil Propam hingga Sanggulan Dilanda Banjir

Saat ini Badung memiliki delapan incenelator untuk mengatasi timbunan sampah harian yang mencapai 547,4 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 270 ton dibuang ke TPA Suwung, sementara sisanya, 213,2 ton, ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R.

Dari total 62 desa/kelurahan, baru 43 yang memiliki TPS3R, itupun dengan kemampuan rata-rata hanya sepertiga dari kapasitas kebutuhan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN