Sampah bertumpuk di pinggir jalan di Kota Denpasar, Jumat (8/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengamat Kebijakan Publik, Umar Ibnu Alkhatab, menilai apa yang disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, agar masyarakat dapat mengolah sendiri sampahnya merupakan wake up call. Bahwa masyarakat juga memiliki tanggung kawab yang sama di dalam mengolah sampah yang dihasilkannya.

Menurut Umar, Jumat (8/8), jika tanggung jawab itu bisa dilaksanakan secara konsekuen tentu akan sangat membantu mengatasi masalah sampah.

Umar menilai bahwa Gubernur Bali telah dan terus memainkan peran sentralnya untuk mendorong semua pihak agar mengolah dan memilah sampah mulai dari sumbernya.

Baca juga:  DLHK Bali Kaji Usulan Perda Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Menurut Umar, penekanan yang disampaikan oleh Gubernur Koster sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan juga Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Gerakan Bali Bersih Sampah”.

Umar memandang bahwa kedua regulasi ini merupakan landasan penting untuk memulai pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah, kantor, dan tempat usaha menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.

Baca juga:  Pencurian Pratima di 6 Pura Belum Terungkap, Polres Gianyar Sebut Ini Kendalanya

Umar juga melihat bahwa semangat dari kedua peraturan ini adalah pelibatan semua pihak, mulai dari produsen, desa adat, hingga desa/kelurahan, di dalam mengatasi persoalan sampah ini sehingga bisa membatasi arus sampah ke tempat pengolahan akhir sampah.

Bagi Umar, basis utama kedua aturan ini adalah gerakan yang lebih luas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Bali dengan cara bersama-sama, mulai dari rumah, kantor, dan tempat usaha.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Digelar “Tawur Labuh Gentuh” di Pura Besakih

Jadi, menurut Umar, tekanan Gubernur Bali lebih dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam mengelola sampah dan tidak dimaksudkan untuk lepas tangan dari persoalan sampah yang notabene telah menjadi program super prioritas Gubernur Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN