
GIANYAR, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Dewa Gde Alit Mudiarta mengucapkan belasungkawa berpulangnya bayi umur 4 bulan berinisial NKAMP asal Pejeng di RSUD Sanjiwani Gianyar, Jumat (8/8).
Sekda Dewa Alit mengatakan pelayanan telah dilakukan dengan maksimal sesuai dengan SOP yang ada, namun Bayi NKAMP tidak bisa diselamatkan.
“Dengan rasa sedih, turut berduka cita yang mendalam dan prihatin, saya mewakili manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar ingin menyampaikan permakluman tentang proses layanan di rumah sakit dan turut berduka cita atas meninggalnya pasien kami NKAMP, pada tanggal 6 Agustus 2025, di RSUD Sanjiwani,” ungkap Sekda.
Sekda Dewa Alit didampingi Dirut RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widiartha dan Kadis Kesehatan Nyoman Ariyuni menceritakan bahwa pasien datang ke IGD pada tanggal 3 Agustus 2025 pukul 23.44 WITA dengan keluhan demam hari pertama, telah dilakukan pemeriksaan dan pemberian obat-obatan, monitoring, observasi dilaksanakan dengan kondisi demam turun, dan belum ditemukan kondisi gawat darurat serta kondisi pasien stabil. Pasien diperbolehkan pulang dan disarankan kontrol ke poliklinik anak.
“Pada tanggal 5 Agustus 2025 pasien datang ke Poliklinik Anak dengan keluhan demam masih hilang-timbul disertai keluhan muntah, minum menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis di poli anak, dan hasil laboratorium, pasien di rekomendasikan untuk melanjutkan pelayanan rawat inap dan dirawat di lantai 2 kelas 2 gedung C Ayodya,” terang Sekda Dewa Alit.
Dilanjutkannya, pada proses perawatan telah berjalan sesuai standar layanan perawatan dan pengobatan. Pada hari kedua perawatan pada 6 Agustus 2025, dilakukan pemasangan infus paracetamol dengan dosis yang sudah sesuai dengan instruksi dokter spesialis yang merawat. Penyiapan obat paracetamol dikerjakan oleh perawat ruangan sesuai dengan instruksi dokter spesialis untuk kemudian dilakukan pemasangan infus paracetamol oleh mahasiswa karena disaat bersamaan ada panggilan dari pasien di kamar sebelah.
Dalam proses pemberian obat anti demam (paracetamol), pasien mengalami henti napas maka langsung dilakukan proses tatalaksana gawat darurat pasien henti napas, dan diperkirakan terkait dengan adanya cairan susu yang memasuki saluran napas (aspirasi), ketika dilakukan upaya resusitasi dan pengeluaran sumbatan jalan napas, didapatkan cairan susu yang bisa dievakuasi, yang diperkirakan penyebab henti napas.
“Pelayanan gawat darurat atas respon kondisi pasien sudah dilaksanakan di ruangan tempat kamar pasien di rawat, termasuk proses pemasangan selang saluran napas ke saluran napas bawah atau paru-paru. Perawatan lanjutan ke ruang intensive anak, semua proses pelayanan tersebut berjalan dengan lancar tetapi kami bisa permaklumkan, upaya tersebut di atas belum bisa membantu proses penyelamatan dan perbaikan kondisi pasien. Sore pukul 17.44 WITA, tanggal 6Agustus 2025 pasien berpulang meninggal dunia,” ungkap Sekda Dewa Alit.
Sekda Dewa Alit berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Sanjiwani Gianyar, serta mengucap terima kasih atas kepercayaan masyarakat Gianyar kepada RSUD Sanjiwani Gianyar. (Adv/balipost)