Gedung DPRD Kabupaten Badung terancam mengalami keterlambatan pengerjaan lantaran kelangkaan semen akibat penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Badung terancam mengalami keterlambatan pengerjaan. Kendala utama muncul dari terganggunya arus logistik di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Akibatnya, distribusi bahan bangunan penting seperti semen tersendat dan menyebabkan kelangkaan di Bali.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Kadek Dwi Lentari, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8), Proyek tersebut mengalami deviasi negatif, atau progresnya belum memenuhi target yang telah ditetapkan. “Kita sudah melakukan evaluasi terkait proyek gedung DPRD, memang ada deviasi negatif tetapi tidak besar,” ujarnya.

Baca juga:  Harga Jauh dari HPP, Peternak Babi Rugi Besar

Ia menjelaskan, pihak rekanan menyebutkan bahwa kelangkaan semen menjadi penyebab utama hambatan pekerjaan, khususnya dalam proses pengecoran beton. “Untuk mendapatkan ready mix (campuran beton) mereka harus antri, karena saat ini terjadi kelangkaan semen di Bali,” terangnya.

Lentari mengungkapkan, hingga Rabu (7/8), progres pembangunan baru mencapai 22,6 persen. Jika distribusi logistik dari Jawa tak segera normal, ia tidak menutup kemungkinan penyelesaian proyek bisa tertunda. “Kami sudah sarankan kepada rekanan untuk memesan ready mix lebih awal,” imbuhnya.

Baca juga:  Bali Banyak Proyek, Minim Libatkan Kontraktor Lokal

Ketika ditanya soal proyek fisik lainnya, Lentari menyebut sejauh ini masih berjalan sesuai jadwal. “Untuk proyek lainnya, astungkara masih sesuai target. Tapi kami berharap transportasi segera pulih, sehingga logistik untuk pembangunan bisa kembali lancar,” ucapnya.

Seperti diketahui, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung pada Senin, 16 Juni 2025. Proyek ini mencakup pembangunan serta pengadaan interior gedung, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp85,7 miliar. Setelah proses tender selesai, proyek dimenangkan oleh PT Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp73 miliar.

Baca juga:  Diberi Perpanjangan 50 Hari, Proyek Jembatan Sungai Pulu Hampir Rampung

Konsultan pengawas proyek ini adalah CV Bali Tiga Warna. Pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 730 hari kalender. Namun dengan terganggunya rantai pasokan material, keberhasilan penyelesaian proyek sesuai target kini bergantung pada kecepatan pemulihan jalur logistik. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN