
NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana selama Juli 2025 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Polres mencatat sebanyak 43 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, 66 orang luka ringan, dan tidak ada korban luka berat. Total kerugian materi ditaksir mencapai Rp204,55 juta.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, Rabu (6/8). Ia menyebutkan, dibandingkan dengan data bulan Juni, jumlah kecelakaan di bulan Juli naik sebanyak 13 kasus. “Dominasi kecelakaan lalu lintas masih melibatkan sepeda motor, tercatat ada 55 kendaraan roda dua yang terlibat,” ujar Iptu Aldri.
Ia menjelaskan, Kecamatan Mendoyo menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 11 kasus. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka ringan.
Masih menurut Kasat Lantas, kategori usia 16 hingga 30 tahun. merupakan kelompok yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan, dengan jumlah 25 orang di antaranya tidak memiliki SIM. Sementara dari sisi profesi, kasus kecelakaan paling banyak berasal dari kategori lain-lain sebanyak 20 orang.
Jenis kecelakaan yang paling umum terjadi adalah tabrakan depan-samping sebanyak 12 kasus. Adapun lokasi kejadian paling banyak berada di jalan desa dengan jumlah 16 kejadian. Dari hasil analisis, kurangnya konsentrasi pengendara menjadi faktor penyebab terbanyak, yakni 12 kasus, dengan rentang waktu kejadian paling sering terjadi antara pukul 15.00 hingga 18.00 Wita.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran berkendara masih perlu ditingkatkan, terutama bagi usia muda dan pengendara yang belum memiliki SIM,” tegas Iptu Aldri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau kurang fokus. (Surya Dharma/Balipost)