
DENPASAR, BALIPOST.com – Sepasang kekasih, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda (25) dan Ni Putu Riska Krisana Putri (23), melakukan perampokan dengan mencatut nama BNN. Mereka mengaku anggota BNN dan merampok korbannya.
Pascadiberitakan, terungkap bahwa selain mencatut nama BNN, keduanya juga mengaku anggota Polda Bali.
Salah satu korban mereka melapor ke Polsek Denpasar Timur (Dentim). Korban tersebut mengaku uangnya Rp 2 juta diambil paksa oleh pelaku. Saat itu mereka mengaku anggota Polda Bali
Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (18/7) menyampaikan modusnya sama. Saat bertemu, korban langsung diajak ke Jalan Kapten Japa, Denpasar.
Di sana pelaku mengaku anggota Polda Bali dan menyuruh korban menyerahkan uang, Sabtu (28/7) pukul 02.26 WITA. “Karena tidak bawa uang, korban menelepon temannya mentransfer. Saat itu korban pinjam uang ke temannya tersebut,” ujar Kompol Tomiyasa.
Setelah uang tersebut ditransfer ke rekening korban langsung menarik di ATM. Setelah itu uang tersebut diserahkan ke pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban di TKP.
“Terungkapnya kasus ini berkat hasil penyelidikan anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana. Selain itu ada CCTV di TKP sehingga aksi pelaku terekam dengan jelas,” ucap mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.
Kompol Tomiyasa mengimbau masyarakat, terutama anak muda yang sering nongkrong sampai larut malam supaya lebih hati-hati dan waspada. Jangan sampai jadi korban pelaku kejahatan yang mengaku-ngaku aparat, baik anggota BNN maupun kepolisian.
Seperti diberitakan, sepasang kekasih berstatus mahasiswa, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda (25) dan Ni Putu Riska Krisana Putri (23) mengaku anggota BNN dan merampok pemuda asal NTT, Domu Hamanay Mau Karaba (25) di Jalan Taman Sari, Sumerta Kauh, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (21/6).
Akibat perbuatannya itu kedua pelaku ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan, Kamis (10/7).
Modusnya korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba. Sambil menginterogasi dan pelaku mengeledah badan, surat surat dan motor milik korban.
Pelaku mengambil HP dan uang Rp 200 ribu milik korban. Pelaku lalu memukul dan mengambil tas selempang hitam milik korban.
Setelah itu korban disuruh pulang dan paginya harus menghadap ke Kantor BNN. Korban lalu ke Kantor BNNP Bali dan ternyata tidak mengenali ciri-ciri pelaku. Korban melapor ke Polsek Dentim, Rabu (9/7). (Kerta Negara/balipost)