Donald Trump. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengumumkan telah tercapai sebuah “kesepakatan besar” antara dirinya dengan Indonesia. Hal ini setelah Trump berdialog langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Trump mengeluarkan pernyataan tersebut melalui akun media sosial Truth pribadinya pada Selasa malam pukul 08.50 waktu AS.

“Kesepakatan besar, untuk semua pihak, baru saja tercapai dengan Indonesia. Saya bernegosiasi langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. Rincian akan segera menyusul!!!” tulis Trump dalam unggahannya.

Pernyataan ini memicu spekulasi terkait isi dan bentuk kerja sama yang dimaksud.

Baca juga:  Banyak Negara Kekurangan Naker, Pemagangan TKI Terbuka Lebar

Postingan Presiden Trump itu juga direpost melalui akun Instagram strory dari Sekretariat Kabinet RI beberapa waktu kemudian.

Presiden Trump tidak merinci sektor atau bidang kerja sama yang dimaksud. Namun pada postingan di akun yang sama pada Minggu (6/7) malam waktu AS, ia sempat mengecam keras 11 negara anggota BRICS, dan berjanji akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap kelompok tersebut.

“Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF tambahan sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” demikian pernyataan Trump sebelumnya.

Baca juga:  Dari Mobilnya Sudah Menyeberang ke Jawa hingga PMI yang Sakit di Turki Pulang

Indonesia yang tengah menjajaki keterlibatan yang lebih dalam dengan blok ekonomi BRICS langsung mengutus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan tim negosiasi tarif RI untuk terbang ke AS pada Selasa (8/7).

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga bertemu sejumlah pemimpin dunia dan investor dalam berbagai forum internasional, termasuk dalam lawatan ke Brasil pada 6-7 Juli 2025 untuk menghadiri KTT BRICS.

Sementara itu, Airlangga saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7) waktu setempat memastikan penundaan penerapan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia.

Baca juga:  Belanja Negara Semester 1/2025 Capai Rp1.407,1 Triliun

Keputusan ini merupakan hasil pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C. pada 9 Juli 2025. Penundaan diberlakukan untuk memberi waktu tiga pekan bagi penyelesaian perundingan lanjutan.

Selain soal tarif, negosiasi juga mencakup hambatan non-tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis seperti nikel dan tembaga.

AS disebut tertarik memperkuat kemitraan strategis di sektor tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN