
JAKARTA, BALIPOST.com – Sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, meresmikan tanggal 7 Juli, sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
Mu’ti di Jakarta Senin mengatakan, pustakawan tentu memainkan peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan penguatan, kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa.
“Menindaklanjuti hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia pada tanggal 1-4 November 2022 di Surabaya, maka pada 25 Juni 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 81/M/2025 telah ditetapkan bahwa 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Penetapan ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi, mengapresiasi kontribusi pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi, serta mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran sepanjang hayat.
Ia pun menegaskan, Hari Pustakawan Indonesia bukan merupakan hari libur nasional, namun menjadi momentum reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia berharap momentum Hari Pustakawan Indonesia menjadi tonggak untuk memperkuat ekosistem literasi nasional. “Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Mu’ti juga mengusulkan akan membuat pelatihan bagi guru yang bertugas sebagai pustakawan di perpustakaan sekolah dengan ilmu-ilmu kepustakaan dasar.
“Sekarang ini kan pustakawan di sekolah itu biasanya guru yang diberikan tugas tertentu. Ini masih bagus juga dalam situasi yang memang belum tersedia, paling tidak guru itu ada yang ditugaskan, tetapi guru ini harus dilatih, nanti tinggal format pelatihannya, misalnya dalam bentuk pelatihan singkat pustakawan tingkat dasar,” katanya.
Ia mengemukakan, para guru sejatinya tidak memiliki profesi sebagai pustakawan, tetapi hanya melaksanakan tugas kepustakawanan.
Maka dari itu, lanjutnya, Kemendikdasmen siap bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) maupun Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) untuk menyelenggarakan pelatihan kepustakaan kepada para guru tersebut. (Kmb/Balipost)