
MANGUPURA, BALIPOST.com – Ritual sakral “Abhiseka Cokorda” telah dijalani Anak Agung Gde Agung di Puri Ageng Mengwi pada Senin (7/7). Ada sejumlah prosesi yang dilalui, diawali dengan mepeed sepanjang 500 meter dari Puri Agung Mengwi munuju Pura Taman Ayun.
Dalam prosesi itu, Bhagawanta Puri (Penasehat Puri) bersama Ida Dalem Semaraputra (Raja Klungkung) menuju Pura Taman Ayun. Kemudian prosesi berikutnya, iring-iringan mengusung Dampar Kencana (kursi Ida Cokorda), pusaka, tapakan hingga panji-panji pataka diringi tabuh semar pegulingan. Pun ribuan masyarakat tumpah ruah di sepanjang jalan menuju Pura Taman Ayun guna menyaksikan peritiwa langka tersebut.
Setelah tiba di Pura Taman Ayun, Gde Agung mengikuti prosesi majaya-jaya. Dilanjutkan dengan pemberian gelar oleh Bagawanta Ida Pedanda Gede Ketut Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Pemaron Sidemen.
Gelar yang diberikan kepada Gde Agung adalah Ida Cokorda Mengwi XIII. Sedangkan sang istri memperoleh gelar Ida Istri Mengwi XIII.
Penobatan raja ini disaksikan oleh pengelingsir puri se-Bali, Sri Sultan Hamengku Buwono X hingga pimpinan lembaga negara, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, DPD Bali, Wali Kota Denpasar, DPRD Badung hadir di Pura Taman Ayun.
Rangkaian upacara Abhiseka juga sudah mulai dilaksanakan dengan penyucian hewan sebagai sarana dan prasarana upacara yang digelar di Pura Taman Ayun, pada Saniscara Pon Matal, Sabtu (5/7) pagi.
Kiprah Gde Agung
Anak Agung Gde Agung merupakan sosok yang sudah tidak asing di dunia politik. Pria kelahiran 1949 ini selama 45 tahun sudah mengabdi untuk masyarakat.
Dalam perjalanan panjangnya, Gde Agung yang kini berumur 76 tahun sudah 45 tahun mengabdi di masyarakat. Gde Agung pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang kemudian memutuskan berprofesi sebagai notaris. Ia kemudian mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Badung selama 2 periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015.
Usai menjabat bupati dua periode, ia kemudian mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2019-2024.
Di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Panglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.
“Sebagai orang lahir di Puri harus melaksanakan swadarma dan ngajegang dresta puri ngayah ke luhur ring Ida Batara menjadi tujuan hidup saya,” tegas pria kelahiran 25 Mei 1949 ini. (Parwata/balipost)