Bupati Adi Arnawa membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7).

Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Acara tersebut dihadiri Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan para ketua komisi, Sekda Badung, IB Surya Suamba, Forkopimda Badung, Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa beserta pimpinan organisasi kewanitaan, pimpinan perangkat daerah, perbekel/lurah, unsur perguruan tinggi, instansi vertikal, unsur BUMN dan BUMD, serta unsur kemasyarakatan, profesi, dan asosiasi usaha.

Baca juga:  Sejumlah Proyek PDAM Tirta Mangutama Ditunda

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh peserta Musrenbang RPJMD. Bupati meminta perangkat daerah memastikan bahwa visi, misi, dan program strategis Bupati dan Wakil Bupati Badung serta program Asta Cita sebagaimana diamanatkan RPJMN 2025-2029 agar betul-betul terakomodir, dijabarkan dan dikonkretkan dalam bentuk program pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

“Kami minta semua yang menjadi visi misi dan program prioritas harus tertuang dalam dokumen RPJMD 2025-2029. Sehingga komitmen kami mewujudkan masyarakat Badung yang adil, bahagia, makmur, sejahtera dapat terwujud 5 tahun ke depan,” terangnya.

Baca juga:  Jaga Lingkungan, Aksi Tanam Mangrove dan Pelepasan Satwa Langka Digelar

Visi Bupati dan Wakil Bupati Badung yaitu Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini diwujudkan melalui tujuh misi atau Sapta Kriya Adi Cipta.

Untuk mengatasi isu strategis telah dirumuskan tujuh program strategis yakni penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, penanganan sampah, bantuan hari raya keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan, kualitas layanan kesehatan masyarakat dan membangun taman kreatif desa.

Melalui kegiatan ini, ia juga minta perangkat daerah memastikan semua program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan RKPD tahun 2025 dan RKPD 2026 telah terakomodir. Selain itu, mencermati semua hal yang menjadi tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan dan program prioritas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing.

Baca juga:  Dominasi Suplai Kelapa Sawit, Dua Negara Ini akan Perluas Kerjasama

Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya melaporkan, Musrenbang RPJMD ini merupakan amanat instruksi Mendagri No. 2 tahun 2025 yang menyatakan kepala daerah terpilih menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi misi dan program kerja yang selanjutnya ditetapkan dengan perda paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

Kepala Bappeda Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan apresiasi karena Pemkab Badung telah melalui beberapa proses pembahasan untuk memastikan substansi RPJMD tersebut telah mencakup seluruh komponen yang ada di Kabupaten Badung. (Adv/balipost)

BAGIKAN